Way Kanan, KUA (Humas)-- Kantor Urusan Agama Kecamatan Blambangan Umpu, kembali menjalankan salah satu fungsi pentingnya dalam pelayanan keagamaan dan pencatatan sipil. Pada Kamis, 15 Mei 2025, penghulu KUA Blambangan Umpu, Agung Yosi Ardi Evana, secara resmi memimpin dan mencatat prosesi akad nikah antara pasangan, Yudo Anggoro bin Agus Toto dan Elsa Trians Sari binti Ahmadi
Akad nikah yang dilangsungkan di Kampung Negeri Baru, Kecamatan Blambangan Umpu, berlangsung khidmat dan penuh makna. Kegiatan ini turut dihadiri oleh keluarga besar kedua mempelai, para saksi, serta masyarakat sekitar yang memberikan doa dan restu.
Dalam prosesi tersebut, Penghulu Agung Yosi tidak hanya menjalankan tugas pencatatan pernikahan secara administratif di bawah naungan Kementerian Agama, tetapi juga menyampaikan khutbah nikah. Dalam khutbahnya, beliau menyampaikan pesan-pesan pernikahan islami, menekankan pentingnya membangun rumah tangga yang berlandaskan cinta, kasih sayang, dan tanggung jawab. Acara ditutup dengan doa bersama agar pasangan baru ini dikaruniai rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari komitmen KUA Blambangan Umpu dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal pembinaan kehidupan berkeluarga yang harmonis dan pencatatan pernikahan secara sah menurut hukum agama dan negara.
Dengan pelayanan seperti ini, KUA berharap dapat terus menjadi mitra yang dapat diandalkan oleh masyarakat dalam membangun keluarga yang berkualitas dan berakhlak mulia.(Ayni)
Editor : Fadilah