Way Kanan, KUA Kasui (Humas) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kasui kembali menyelenggarakan prosesi akad nikah yang diawali dengan khutbah nikah, Rabu (10/09). Prosesi berlangsung khidmat di kampung Kasui Lama dengan dihadiri keluarga kedua mempelai dan para saksi.
Dalam khutbah nikah, penghulu KUA
Kasui, Nurhasan Efffendi menyampaikan pesan tentang pentingnya membangun rumah
tangga atas dasar iman, takwa, dan tanggung jawab. “Pernikahan bukan hanya
ikatan lahiriah antara dua insan, melainkan juga ibadah yang harus dijalankan
dengan penuh kesadaran akan amanah Allah Swt. Suami istri hendaknya saling
melengkapi, menghormati, serta menjaga keutuhan rumah tangga dalam bingkai
sakinah, mawaddah, dan rahmah,” tutur Nurhasan dalam khutbahnya.
Beliau juga menegaskan bahwa
pernikahan adalah sunnah Rasulullah SAW yang harus dijaga kesuciannya. “Jadikan
rumah tangga sebagai jalan meraih ridha Allah. Jangan biarkan hawa nafsu dan
ego menjadi penghalang, tapi utamakanlah musyawarah, kesabaran, dan kasih
sayang,” lanjutnya.
Setelah khutbah nikah, prosesi ijab
kabul berjalan lancar dan penuh kekhidmatan. Doa bersama dipanjatkan, memohon
agar pernikahan yang baru terjalin mendapat keberkahan serta menjadi keluarga
yang harmonis.
KUA Kasui terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam setiap pernikahan, tidak hanya sebagai syarat administratif, tetapi juga sebagai sarana pembinaan umat menuju keluarga yang berkualitas. (Imama/Oksi/Dhany)