Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan nikah berbasis digital melalui optimalisasi penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah). Komitmen tersebut ditegaskan oleh CPNS Penghulu KUA Pakuan Ratu, Ngato U. Rohman, saat memberikan pelayanan administrasi nikah pada Selasa, 20 Januari 2026.
Ngato U. Rohman menegaskan bahwa validitas dan
kelengkapan berkas calon pengantin merupakan faktor krusial dalam mewujudkan
pelayanan nikah digital yang cepat, tepat, dan akurat. Menurutnya, data yang
valid sejak awal akan meminimalkan kesalahan input sekaligus memperlancar
proses pencatatan nikah melalui Simkah.
“Validitas berkas adalah kunci utama dalam
pelayanan nikah berbasis Simkah. Apabila data yang diserahkan calon pengantin
sudah benar dan lengkap, maka proses pelayanan akan berjalan lebih cepat,
tepat, dan akurat,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran petugas KUA
dalam melakukan verifikasi data secara cermat dan profesional, sekaligus
memberikan pendampingan kepada masyarakat agar memahami prosedur serta
persyaratan administrasi nikah yang berlaku. Pendampingan tersebut dinilai
penting untuk meningkatkan literasi layanan digital dan kepercayaan publik
terhadap pelayanan KUA.
Melalui penguatan pelayanan nikah berbasis digital ini, KUA Pakuan Ratu berharap implementasi Simkah dapat berjalan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan dukungan data yang valid dan akurat, pelayanan nikah diharapkan mampu terwujud secara profesional, transparan, dan berkualitas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik Kementerian Agama. (Humas)
Penulis : Aris/Dhany
Editor : Anggithya