Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Tanggamus Membangun Masa Depan Melalui Pengukuran Tanah Hibah

Selasa, 23 Januari 2024 Datin Kanwil
Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kabupaten Tanggamus Membangun Masa Depan Melalui Pengukuran Tanah Hibah
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Kemenag Tanggamus (Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus memegang teguh komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan keagamaan dan sosial. H. Muhammad Haikal Ahra, S.H., M.H.I., bersama dengan pelaksana Seksi Bimas Islam, Badri, A. Md., di bawah arahan Kepala Kantor Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I., melakukan kegiatan pengukuran tanah hibah di KUA Kecamatan Wonosobo, Kotaagung Barat, dan Cukuh Balak.

Tidak sekadar sebuah ritual administratif, kegiatan pengukuran tanah hibah ini menjadi langkah strategis untuk memastikan optimalisasi pengelolaan aset zakat dan wakaf. H. Muhammad Haikal Ahra, yang dikenal sebagai pemimpin yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat, melihat bahwa pengukuran tanah hibah memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan fasilitas keagamaan.

Tujuan Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus adalah memastikan bahwa langkah-langkah ini bukan hanya sebatas kegiatan rutin, tetapi merupakan bagian integral dari usaha nyata dalam membangun pondasi yang kuat untuk kehidupan beragama yang berkualitas di Kabupaten Tanggamus.

Kepemimpinan H. Muhammad Haikal Ahra, S.H., M.H.I., membuktikan bahwa pengelolaan zakat dan wakaf memerlukan lebih dari sekadar tugas teknis. Dengan latar belakang hukum dan keislaman yang kokoh, beliau menjadi pionir dalam merumuskan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan pengelolaan aset keagamaan.

Badri, A. Md., sebagai pelaksana Seksi Bimas Islam, memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan kegiatan pengukuran tanah hibah. Keahlian dan dedikasinya menciptakan dampak positif, bukan hanya dalam memenuhi tanggung jawab rutin, tetapi juga sebagai bagian dari perjalanan menuju pengelolaan optimal aset yang dihibahkan.

Dalam upaya memastikan keberhasilan kegiatan, Dr. H. Mahmuddin Aris Rayusman, M.Pd.I., sebagai Kepala Kantor, memberikan dukungan dan arahan yang menginspirasi kepada tim. Beliau tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai katalisator semangat tim dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi.

Dengan kesuksesan kegiatan pengukuran tanah hibah ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus membuka babak baru dalam pemberdayaan masyarakat melalui zakat dan wakaf. Setiap langkah kecil seperti ini menjadi bagian dari upaya besar untuk menciptakan lingkungan yang mendukung dan memfasilitasi perkembangan kehidupan keagamaan yang berkualitas di Kabupaten Tanggamus.

Melalui tindakan nyata ini, Kementerian Agama Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan keagamaan dan kesejahteraan masyarakat. Inilah bukti bahwa mereka tidak hanya berbicara, tetapi juga bertindak untuk mencapai tujuan mulia ini. (frns)