Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kecamatan Buay Bahuga melaksanakan kegiatan pendataan fasilitas pondok pesantren di wilayah binaannya. Senin, (13/10). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Pendataan Sarana dan Prasarana Pondok Pesantren, yang bertujuan memperkuat basis data kelembagaan dan meningkatkan mutu fasilitas pendidikan keagamaan.
Pendataan
ini dilakukan dengan meninjau langsung kondisi bangunan pesantren, meliputi
ruang belajar, asrama santri, tempat ibadah, fasilitas sanitasi, dapur umum,
serta sarana penunjang kegiatan pendidikan dan pelatihan. Data yang dikumpulkan
akan menjadi bahan evaluasi dan perencanaan bagi Kementerian Agama Republik
Indonesia.
Menurut
salah satu penyuluh agama yang bertugas, Sriwatin Hidayati, kegiatan ini
dilaksanakan secara serentak sesuai petunjuk teknis dari Kemenag RI. “Kami
turun langsung ke pesantren untuk memastikan data yang dihimpun benar-benar
menggambarkan kondisi riil di lapangan. Pendataan ini sangat penting agar
penguatan sarana dan prasarana pesantren dapat dilakukan secara tepat sasaran,”
ujarnya.
M.
Malik, Penyuluh Agams KUA Buay Bahuga menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan
wujud nyata perhatian pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan. “Dengan
adanya pendataan menyeluruh ini, diharapkan Kemenag dapat menyusun program
bantuan dan peningkatan fasilitas pesantren secara terarah, transparan, dan
berkeadilan,” ungkapnya.
Pihak pengurus pesantren menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap hasil pendataan menjadi langkah awal dalam memperbaiki dan melengkapi fasilitas pembelajaran bagi para santri. Pendataan ini juga mempererat sinergi antara penyuluh agama, pengelola pesantren, dan pemerintah dalam membangun pendidikan Islam yang bermutu dan berdaya saing. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor : Fadilah