Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga menggelar kegiatan bimbingan dan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim (MT) Nur Azkiya, Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya pembinaan umat dan penguatan nilai-nilai keislaman di tengah masyarakat.
Kegiatan bimbingan tersebut diikuti oleh jamaah
Majelis Taklim MT Nur Azkiya dan berlangsung dengan suasana khidmat serta penuh
antusiasme. Jamaah tampak aktif mengikuti rangkaian penyuluhan yang disampaikan
secara komunikatif dan mudah dipahami.
Dalam penyampaiannya, Penyuluh Agama Islam KUA
Buay Bahuga, Taufik, menekankan pentingnya peran majelis taklim sebagai sarana
pembinaan iman, peningkatan pemahaman keagamaan, serta penguatan akhlak dalam
kehidupan sehari-hari. Menurutnya, majelis taklim memiliki peran strategis
dalam membentuk karakter masyarakat yang religius dan berakhlakul karimah.
Materi bimbingan disampaikan dengan bahasa yang
sederhana, meliputi ajakan untuk memperkuat kualitas ibadah, menjaga akhlak
mulia, serta menumbuhkan kepedulian sosial di lingkungan sekitar. Jamaah juga
diajak untuk menjadikan setiap aktivitas sehari-hari sebagai ladang amal dengan
dilandasi niat ikhlas karena Allah SWT.
Taufik juga menyampaikan bahwa kegiatan
bimbingan dan penyuluhan keagamaan merupakan bagian dari tugas pendampingan
umat yang secara rutin dilaksanakan oleh penyuluh agama. Hal ini bertujuan agar
nilai-nilai ajaran Islam dapat diamalkan secara konsisten, seimbang, dan
moderat dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan
kesadaran jamaah untuk terus belajar, berbuat baik, serta saling mengingatkan
dalam kebaikan dan kesabaran,” ujarnya.
Melalui kegiatan bimbingan keagamaan ini, diharapkan Majelis Taklim MT Nur Azkiya dapat terus menjadi wadah pembinaan keagamaan yang aktif dan berkontribusi positif dalam membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berakhlak mulia di Kecamatan Buay Bahuga. (Taufik/Afril/Fitria)
Editor: Fadilah