Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Percepat Sertifikasi Halal, Ketua Satgas Halal Lampung Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama

Senin, 07 Juli 2025 Anggithya
Percepat Sertifikasi Halal, Ketua Satgas Halal Lampung Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) — Ketua Satuan Tugas (Satgas) Halal Provinsi Lampung, Marwansyah, mengajak seluruh pihak, baik internal Kementerian Agama maupun lintas sektor, untuk bergerak bersama dalam mendukung percepatan fasilitasi sertifikasi halal di Provinsi Lampung. Seruan ini disampaikannya saat menghadiri Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal yang diselenggarakan secara virtual oleh Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Senin (07/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Marwansyah yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPJPH yang terus mendorong sinergi lintas kelembagaan guna menyukseskan program prioritas nasional, khususnya dalam menyambut implementasi Mandatory Halal Oktober 2026.

“Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bentuk perlindungan dan pemberdayaan umat. Karena itu, semua unsur harus bergerak bersama: Kemenag, LP3H, Satgas Halal, pemerintah daerah, hingga tokoh agama dan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya mempercepat proses layanan sertifikasi halal yang dibarengi dengan peningkatan literasi halal di kalangan pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Upaya tersebut juga harus didukung oleh kemudahan akses terhadap proses sertifikasi, termasuk melalui pendampingan dan optimalisasi pemanfaatan Sistem Informasi Halal (SIHALAL).

Rapat koordinasi yang diikuti oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Lampung, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Kesejahteraan Sosial Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah,  Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung, dan tim satgas Halal Provinsi Lampung, membahas sejumlah strategi percepatan. Fokus utama diskusi adalah pelaksanaan fasilitasi halal gratis bagi UMK, tantangan teknis di lapangan, serta optimalisasi skema self-declare dalam proses pendaftaran sertifikasi halal.

Marwansyah mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, Provinsi Lampung telah mencatatkan sebanyak 136.810 pelaku usaha yang berhasil memperoleh Sertifikat Halal (SH). Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara BPJPH, Kanwil Kemenag, LP3H, serta pemerintah daerah yang secara konsisten memberikan edukasi dan pendampingan kepada pelaku usaha di berbagai kabupaten/kota.

“Angka ini merupakan bukti nyata bahwa komitmen kita bersama membuahkan hasil. Namun pekerjaan kita belum selesai. Masih banyak UMK yang perlu didampingi agar dapat memperoleh sertifikasi halal sebelum masa wajib diberlakukan sepenuhnya,” imbuhnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran aktif penyuluh agama Islam, pendamping Proses Produk Halal (PPH), serta Satgas Halal Daerah untuk terus memberikan edukasi, advokasi, dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, semakin meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya produk halal akan menjadikan Lampung sebagai salah satu provinsi percontohan dalam pelaksanaan fasilitasi sertifikasi halal yang inklusif, masif, dan berkelanjutan.

“Kita harus memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku UMK di Lampung, tidak hanya mengetahui pentingnya sertifikasi halal, tetapi juga mampu mengaksesnya dengan mudah dan cepat. Di sinilah peran kolaborasi menjadi kunci,” pungkasnya.(Anggithya/Rizki/Baihaqi)