Pesisir Barat (Humas)-- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat H. Helmi, bersama Kasubbag TU, H. Hikmat Tutasry, menyaksikan Penandatangan Kinerja dan Pakta Integritas susulan terhadap Empat (4) Pejabat diantaranya, Kasi PHU Hera Rohmawati, Kepala KUA Kec. Pulau Pisang, Heri Mulyadi, S Kepala KUA Kec. Bangkunat, Fatullah, dan Kepala KUA Kec. Ngambur Jon Mery, karna terkendala halangan Hadir yang di laksanakan pada tanggal 28 Desember 2023 lalu, kegiatan tersebut diselenggarakan di Aula Kantor PLHUT Kemenag Kabupaten Pesisir Barat, Selasa 09 Januari 2024.
Masih dalam acara yang sama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat H. Helmi, di dampingi Kasubbag TU H. Hikmat Tutasry, Kasi PHU Hera Rohmawati, dan Penyelenggara Hindu I Gede Sudanta, menyerahkan Surat Keputusan ( SK ) terhadap 51 tenaga Non ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat, Adapun perinciannya, Kantor Kementerian Agama Kab.
Pesisir Barat 20, MAN 1 Pesisir Barat 11, MIN 1 Pesisir Barat 9 dan KUA Sekabupaten Pesisir Barat 11 Tenaga Non ASN. Para penerima SK terlihat antusias dan bersyukur atas penugasan yang diberikan.
Dalam sambutan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan harapannya agar para pegawai yang mendapatkan SK tersebut dapat memberikan kontribusi maksimal dalam melaksanakan tugasnya dan Semoga tugas yang diemban tidak hanya menjadi beban tetapi juga peluang untuk memberikan yang terbaik khususnya dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat.
Diakhir sambutannya beliau berpesan “Mari kita bekerja sama dengan semangat dan dedikasi tinggi untuk mencapai tujuan bersama dalam mengabdi kepada negara dan agama dan yang paling penting adalah Menjaga nama baik dan Marwah Kementerian Agama Republik Indonesia Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesisir Barat khususnya”. Pungkasnya (Ewit/Fadilah)