Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu terus berkomitmen memberikan pelayanan prima dan transparan kepada masyarakat. Pada Senin (9/2/2026), KUA Pakuan Ratu menerima kunjungan koordinasi dan konsultasi terkait prosedur pendaftaran pernikahan dari aparatur Kampung Negara Sakti.
Hadir dalam
kegiatan tersebut Ahmad Muhaimin selaku Koordinator Keagamaan Kampung Negara
Sakti. Kedatangannya disambut langsung oleh Samlani, staf administrasi KUA
Pakuan Ratu, di ruang Pelayanan Terpadu.
Konsultasi ini
bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman terkait alur pendaftaran nikah sesuai
ketentuan terbaru, sehingga dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus
administrasi kependudukan dan keagamaan. Beberapa hal yang dibahas antara lain
kelengkapan dokumen persyaratan nikah (N1–N4), prosedur pendaftaran melalui
sistem digital, serta ketentuan batas waktu pendaftaran sebelum hari
pelaksanaan pernikahan.
Ahmad Muhaimin
menyampaikan bahwa koordinasi ini sangat penting guna mencegah kendala
administratif di tingkat masyarakat. Dengan pemahaman yang seragam, aparatur
kampung dapat memberikan pendampingan yang tepat kepada calon pengantin.
Sementara itu,
Samlani menegaskan bahwa KUA Pakuan Ratu senantiasa terbuka bagi aparatur
kampung maupun masyarakat umum yang membutuhkan informasi terkait layanan
keagamaan.
“Kami
mengapresiasi sikap proaktif aparatur kampung seperti Bapak Ahmad Muhaimin.
Sinergi ini penting agar setiap calon pengantin memperoleh layanan yang cepat,
tepat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan
konsultasi berlangsung lancar dan ditutup dengan pemutakhiran data serta
informasi yang selanjutnya akan disosialisasikan kepada masyarakat Kampung
Negara Sakti. (Humas)
Penulis : Ngato/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya