Lampung, Kanwil Kemenag (Humas) — Sebanyak 42 madrasah di Provinsi Lampung menerima manfaat Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dalam dua tahap pelaksanaan, masing-masing 16 madrasah pada tahap pertama dan 26 madrasah pada tahap kedua.
Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat kualitas pendidikan sekaligus memastikan pemerataan akses hingga madrasah swasta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengatakan sebaran penerima manfaat tersebut menunjukkan bahwa intervensi pemerintah tidak hanya terfokus pada madrasah negeri, tetapi juga menjangkau madrasah swasta yang selama ini menghadapi keterbatasan.
“Sebaran ini menunjukkan bahwa kebijakan pemerintah terus diperluas secara bertahap dan menyasar langsung kebutuhan riil di lapangan, termasuk pada madrasah swasta,” kata Zulkarnain saat membuka kegiatan Penguatan Program dan Anggaran Revitalisasi Pendidikan Madrasah berbasis PHTC di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Selasa (21/4/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Yan Maradonna, serta para pemangku kepentingan pendidikan madrasah dari kabupaten/kota se-Lampung.
Menurut Zulkarnain, PHTC merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran pendidikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
“Setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat yang nyata. Kita tidak hanya berbicara program, tetapi memastikan hasilnya dirasakan langsung oleh peserta didik, guru, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan manajemen, peningkatan mutu pembelajaran, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan itu, Zulkarnain juga mendorong seluruh madrasah untuk mengembangkan konsep sekolah ramah anak sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan.
Menurut dia, lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter peserta didik.
“Madrasah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, tetapi juga ruang yang melindungi, menghargai, dan menumbuhkan potensi anak secara utuh,” ujarnya.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam penguatan sumber daya manusia yang diarahkan untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan antar satuan pendidikan.
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Herry Setiawan, mengatakan keberhasilan program sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan berbasis data.
“Perencanaan yang baik akan melahirkan pelaksanaan yang tepat. Karena itu, seluruh pengelola program harus memahami secara utuh mekanisme dan tata kelola PHTC,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung pada 21–23 April 2026 itu diikuti 60 peserta dari berbagai unsur, antara lain Kepala Seksi Pendidikan Madrasah kabupaten/kota, kepala madrasah penerima manfaat, serta tim teknis pengelola program.
Forum ini menjadi ruang konsolidasi untuk menyamakan persepsi kebijakan dan memperkuat kapasitas pengelola program di daerah.
Melalui PHTC, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan madrasah yang inklusif, berkualitas, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat peran madrasah swasta dalam sistem pendidikan nasional. (Humas/ Mela Basyar)
Editor : Kevin
Photografer : Kevin