Lampung, Kemenag (Humas)-- Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, melakukan kunjungan kerja ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lampung Barat, Senin (14/4/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendampingan akreditasi lembaga pengelola zakat tingkat provinsi tahun 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Erwinto didampingi oleh jajaran pengurus BAZNAS Provinsi Lampung serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Linda Susilawati. Kegiatan diikuti oleh seluruh anggota BAZNAS Lampung Barat.
Pendampingan ini mencakup sejumlah aspek penilaian, antara lain kinerja manajemen kelembagaan, program kerja lembaga zakat dalam tiga tahun terakhir, standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan zakat, regulasi zakat dalam rangka optimalisasi zakat, infak, dan sedekah (ZIS), laporan keuangan lembaga, legalitas dan struktur kepengurusan, serta kinerja keamilan.
Ketua BAZNAS Lampung Barat, Abdul Rosid, dalam keterangannya menyampaikan bahwa BAZNAS Lampung Barat sebelumnya telah meraih predikat Akreditasi A dari Direktorat Jenderal Bimas Islam pada tahun 2023. Selain itu, pihaknya juga berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga kali berturut-turut berdasarkan audit keuangan oleh akuntan publik sejak tahun 2023 hingga 2024.
Plt. Kakanwil Kemenag Lampung, Erwinto, menyampaikan apresiasinya atas capaian BAZNAS Lampung Barat. Ia berharap kunjungan kerja ini dapat mendorong peningkatan kualitas lembaga zakat di daerah, serta memperkuat tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
“BAZNAS Lampung Barat telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam pengelolaan zakat yang profesional dan transparan. Kami berharap akreditasi ini dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan dampak bagi masyarakat,” ujar Erwinto.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memastikan lembaga pengelola zakat di seluruh wilayah Lampung memenuhi standar nasional, sehingga pengelolaan ZIS semakin optimal dan berdampak luas bagi kesejahteraan umat. (Fadilah/Aditya Catur)