Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Plt. Kakanwil Kemenag Lampung Tutup Festival Qasidah Kolaborasi 2025: El Shaf Pringsewu Raih Juara I

Kamis, 10 Juli 2025 Anggithya
Plt. Kakanwil Kemenag Lampung Tutup Festival Qasidah Kolaborasi 2025: El Shaf Pringsewu Raih Juara I
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Festival Seni Budaya Islam Qasidah Kolaborasi Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 resmi ditutup oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, pada Kamis (10/7) di Aula Saibatin, Bandar Lampung. 

Acara penutupan berlangsung penuh semangat dan diwarnai antusiasme peserta serta apresiasi dari berbagai kalangan.

Dalam sambutannya, Erwinto menyampaikan rasa bangganya terhadap seluruh peserta yang telah tampil maksimal. Ia juga mengucapkan selamat kepada para pemenang, khususnya Grup El Shaf dari Kabupaten Pringsewu yang berhasil meraih Juara I.

“Selamat kepada para pemenang. Kalian semua telah menunjukkan bakat luar biasa dan semangat kolaborasi dalam seni Islami. Juara pertama akan kami kirimkan untuk mewakili Lampung ke ajang tingkat nasional. Tunjukkan bahwa seni budaya Islam dari Lampung memiliki daya saing dan ciri khas tersendiri,” ujar Erwinto.


Erwinto berharap festival ini terus menjadi agenda tahunan yang mampu melahirkan kader-kader seni Islami yang tidak hanya berprestasi, tetapi juga menjadi agen dakwah yang membawa pesan kedamaian dan kebudayaan.

Sementara itu, Ketua Dewan Juari, Fadilah Umar, yang menekankan pentingnya keseimbangan antara teknik vokal dan kreativitas dalam penyajian. Ia menjelaskan bahwa tim juri menilai berdasarkan empat kriteria utama, yaitu Vokal, Musik, dan Penampilan.

"Untuk vokal terdapat empat penilaian antara lain suara, nafas, artikulasi, dan penghayatan," terangnya.

Lebih lanjut Fadilah Umar, menyampaikan bahwa aspek artistik dan inovasi dalam pertunjukan juga menjadi perhatian utama. Menurutnya, para peserta diharapkan mampu menampilkan kolaborasi antara musik etnik dan modern, dengan warna musik yang kaya dan tidak monoton.

“Penampilan harus dinamis, jangan datar. Ada nilai tambah ketika peserta bisa menghadirkan demonstrasi musik secara langsung dan menonjolkan unsur khas Lampung. Ini menunjukkan kesungguhan mereka dalam menyuguhkan dakwah melalui seni,” ungkapnya.

Fadilah juga menekankan bahwa kesalahan teknis seperti nada fals akan berdampak pada penilaian, karena qasidah membutuhkan keharmonisan nada dan irama.

"Dari 12 grup peserta yang berasal dari berbagai kabupaten/kota di Lampung, tiga grup terbaik berhasil meraih juara meliputi Juara I: Grup El Shaf (Kabupaten Pringsewu) dengan Nilai 196. Juara II: Grup As Syifa (Kabupaten Pesawaran) memperoleh Nilai 195. Juara III: Grup As Salamah (Kabupaten Lampung Tengah) mendapatkan Nilai 184,5," tandasnya.(Anggithya/Tim Humas)