Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Madrasah

Plt. Kepala MTsN 2 Way Kanan Adakan Kordinasi dengan Kantin Madrasah

Jumat, 12 Januari 2024 Datin Kanwil
Plt. Kepala MTsN 2 Way Kanan Adakan Kordinasi dengan Kantin Madrasah
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Way Kanan, MTsN 2 (Humas). Plt. Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Way Kanan, H. Ubaidillah,  memberlakukan kebijakan baru yang mengatur aktivitas penjualan makanan di kantin madrasah (11 Januari 2024). Dalam kebijakan tersebut, Plt. Kepala Madrasah menegaskan larangan menjual makanan selama jam belajar untuk meningkatkan konsentrasi siswa dalam proses pembelajaran.

Menurut Ubaidillah, keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan produktif. "Kami ingin memastikan bahwa siswa benar-benar dapat meresapi materi pelajaran tanpa distraksi dari kegiatan jual-beli makanan selama jam pelajaran berlangsung," ungkap Ubaidillah.

Selain itu, Plt. Kepala Madrasah juga menekankan pentingnya mematuhi aturan kebersihan dan kesehatan dalam pengelolaan kantin. Pihak madrasah akan mengawasi ketat agar kantin tidak menyajikan makanan yang melanggar standar kesehatan yang ditetapkan oleh dinas kesehatan setempat.

"Kami berkomitmen untuk memberikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi siswa. Oleh karena itu, kami meminta para penjaga kantin untuk mematuhi pedoman dari dinas kesehatan dan memastikan makanan yang dijual aman dikonsumsi oleh siswa," tambah Ubaidillah.

Selain itu, dalam upaya mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolah, Plt. Kepala Madrasah juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di area madrasah. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan lingkungan belajar di MTsN 2 Way Kanan dapat menjadi contoh bagi sekolah-sekolah lain dalam menjaga kebersihan, kesehatan, dan kedisiplinan siswa.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Nurfadillah dan  Rohana selaku pengurus kantin madrasah, dan semua pedagang di kantin MTsN 2 Way Kanan.

Keputusan Plt. Kepala Madrasah ini mendapatkan respons positif dari pedagang kantin yang berharap langkah ini dapat meningkatkan fokus dan prestasi belajar anak-anak mereka. Diharapkan, kebijakan ini dapat memberikan dampak positif bagi proses pembelajaran di MTsN 2 Way Kanan(Nur).