Pringsewu, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pringsewu mengajak para pelajar MAN 1 Pringsewu untuk meningkatkan kepedulian terhadap sesama melalui kegiatan donor darah dan edukasi sosial kemanusiaan. Hal itu disampaikan oleh M. Yamin, Pengurus PMI Kabupaten Pringsewu, saat menjadi pembina upacara di lapangan MAN 1 Pringsewu pada Senin (3/11/2025).
Pada kesempatan tersebut M. Yamin memberikan edukasi mengenai sejarah dan peran penting PMI di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa PMI berdiri sebulan setelah Indonesia merdeka, tepatnya pada 17 September 1945, dan dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1950 yang kemudian diperkuat dengan Keputusan Presiden Nomor 246 Tahun 1963. Ketua pertama PMI saat itu adalah Drs. Mohammad Hatta.
Ia menegaskan bahwa tugas pokok PMI adalah membantu pemerintah Indonesia dalam bidang sosial kemanusiaan. Kegiatan yang dijalankan meliputi kesiapsiagaan bantuan dan penanggulangan bencana, pelayanan transfusi darah, pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, pengembangan sumber daya manusia, serta penyebaran prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.
"PMI Pringsewu akan selalu berkoordinasi dengan BPBD Kabupaten Pringsewu dan berbagai instansi seperti Polri dalam memberikan edukasi kebencanaan serta pembinaan kepada siswa," katanya.
"Selain itu, PMI juga berencana membangun klinik pelayanan kesehatan agar dapat menjangkau masyarakat di wilayah yang lebih luas, sekaligus memperkuat kegiatan pengkaderan Palang Merah Remaja (PMR)," lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut ia juga menjelaskan mengenai manfaat donor darah bagi tubuh. Donor darah memiliki tujuh manfaat besar bagi kesehatan, yaitu menjaga kesehatan jantung dan sirkulasi darah, mengurangi kadar kolesterol jahat, meningkatkan produksi sel darah merah, membantu deteksi penyakit tertentu, menjaga kesehatan mental, menurunkan kadar zat besi berlebih, dan mengurangi kekentalan darah. Dengan gaya humoris, ia mengatakan bahwa donor darah juga baik bagi mereka yang gemar makan gorengan karena dapat membantu menyeimbangkan kadar kolesterol dalam tubuh.
Adapun syarat umum bagi seseorang yang ingin mendonorkan darahnya, yakni berusia antara 17 sampai 60 tahun, dengan kemungkinan hingga 65 tahun bagi pendonor tetap, memiliki berat badan minimal 45–50 kilogram, sehat jasmani dan rohani, serta tidak sedang demam atau dalam masa pemulihan pasca operasi besar. Selain itu, tekanan darah normal pendonor harus berada pada kisaran 100–180/70–100 mmHg, dengan kadar hemoglobin antara 12,5–17 gram per desiliter.
"Mari kita jaga kesehatan dengan donor darah. Selain bermanfaat bagi diri sendiri, ini juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama,” ujarnya.
Muhammad Faizin