Lampung (Humas) --- Kelompok Kerja (Pokja) Musyawarah Guru Mata
Pelajaran (MGMP) dan Kelompok Kerja Guru (KKG), Pengawas Pendidikan Agama,
serta Penyuluh Agama Lintas Agama Provinsi Lampung menyusun Program Kerja Tahun
2024, di Aula Pepadun Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Kamis (13/6).
Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat
Beragama (KUB) Alifah mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan
Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 377 Tahun 2023 tentang MGMP dan KKG
Pendidikan Agama, KMA Nomor 378 Tahun 2024 tentang Pokja Penyuluh Agama, dan
KMA Nomor 379 Tahun 2023 tentang Pokja Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyusun program kerja Pokja MGMP dan
KKG Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, serta Penyuluh Lintas Agama
Provinsi Lampung Tahun 2024.
"Penyusunan program kerja ini penting dilakukan untuk
memastikan bahwa program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pokja MGMP dan KKG
Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, serta Penyuluh Lintas Agama sesuai
dengan kebutuhan dan arah kebijakan Kementerian Agama," tutur Alifah.
“Untuk diketahui Pelantikan Pengurus Pokja telah dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada tanggal 18 Desember 2023,” ungkapnya.
Menindaklanjuti
hasil pengukuhan tersebut, kata Alifah, telah ditetapkan Keputusan Sekretaris
Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2024 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Kelompok Kerja Penyuluh Agama, Pokja
Pengawas Pendidikan Agama pada Sekolah serta MGMP dan KKG Pendidikan Agama
Tingkat Provinsi Bagi Kelompok Kerja Lintas Agama.
“Berdasarkan
KSJ tersebut, pelaksanaan kegiatan Pokja Lintas Agama difasilitasi oleh Kanwil
Kementerian Agama Provinsi Lampung,” ujar Alifah.
Alifah
menyebutkan semua kegiatan Pokja Lintas Agama harus mengacu pada Keputusan
Sekjen Kemenag Nomor 10 Tahun 2024 dan pelaksanaan kegiatan agar
mengikutsertakan Forum Kerukunan Umat Beragama, Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan,
dan Organisasi Kemasyarakatan Perempuan dan/atau organisasi kemasyarakatan
kepemudaan.
Alifah berharap agar program kerja yang disusun dapat
diimplementasikan secara maksimal dan memberikan manfaat bagi peningkatan
kualitas pendidikan agama di Provinsi Lampung.
"Saya
minta kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini untuk dapat bekerja
sama dengan baik dan saling bersinergi dalam menyusun program kerja yang
berkualitas dan bermanfaat bagi kemajuan pendidikan agama di Provinsi
Lampung," harap Alifah.
Kegiatan ini dilanjutkan diskusi para peserta kemudian dalam rangka menyusun program kerja Pokja MGMP dan KKG Pendidikan Agama, Pengawas Pendidikan Agama, serta Penyuluh Lintas Agama Provinsi Lampung Tahun 2024. Peserta melaporkan hasil kegiatan.(Anggithya/Rizki)
