Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Pokjawas Madrasah Dikukuhkan, Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Tanggung Jawab Mutu Pendidikan

Selasa, 27 Januari 2026 Anggithya
Pokjawas Madrasah Dikukuhkan, Kakanwil Kemenag Lampung Tekankan Tanggung Jawab Mutu Pendidikan
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, mengukuhkan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Provinsi Lampung periode 2025–2029, Selasa (27/1/2026), di Aula Saibatin kantor setempat.

Dalam sambutannya, Zulkarnain menegaskan bahwa pengukuhan Pokjawas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan amanah besar yang mengandung tanggung jawab dan komitmen bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan madrasah di Provinsi Lampung.

“Pengukuhan ini bukan hanya formalitas, tetapi sebuah tanggung jawab dan komitmen untuk bersama-sama bergerak meningkatkan kualitas pendidikan madrasah,” ujar Zulkarnain.

Ia mengingatkan bahwa peran pengawas madrasah sangat strategis sebagai penjamin mutu pendidikan. Menurutnya, pengawas merupakan ujung tombak dalam memastikan kualitas pembelajaran berjalan sesuai standar dan terus mengalami peningkatan.

Zulkarnain menekankan bahwa pengawas tidak cukup hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga dituntut mampu memberikan pembinaan, arahan, dan pendampingan kepada kepala madrasah serta guru.

“Pengawas harus mampu memimpin dan mengarahkan madrasah agar standar layanan minimal terpenuhi dan mutu pendidikan terus meningkat,” katanya.

Lebih lanjut, Zulkarnain mengajak para pengawas untuk mendukung implementasi pendidikan berbasis cinta dan penguatan madrasah ramah anak, sejalan dengan kebijakan Kementerian Agama. Ia menegaskan bahwa proses pembelajaran harus dilakukan dengan pendekatan kasih sayang dan kemanusiaan.

“Pembelajaran harus disampaikan dengan hati, dengan konsep cinta tanpa syarat atau unconditional love,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Zulkarnain juga menekankan pentingnya penguasaan kompetensi pengawas, meliputi kompetensi kepribadian, supervisi manajerial, supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian dan pengembangan, serta kompetensi sosial dalam berkomunikasi dan berkolaborasi.

Ia mengingatkan agar pengawas menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, serta meninggalkan pola-pola lama yang berpotensi menghambat kemajuan madrasah.

“Dukung setiap inovasi dan perubahan yang dilakukan madrasah. Kritik boleh, tetapi harus disampaikan dengan cara yang baik dan konstruktif,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Zulkarnain berharap Pokjawas Madrasah Provinsi Lampung dapat menjadi wadah sinergi, pengembangan kompetensi, sekaligus mediator dan inspirator bagi guru serta kepala madrasah, baik negeri maupun swasta.

“Mari kita bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja ikhlas. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah demi peningkatan mutu pendidikan madrasah di Lampung,” pungkasnya. (Humas)



Penulis  :  Anggithya

Fotografer  :  Rizki Mubarak/ Aditya