MTsN 1 Pesawaran
(HUMAS) – Senin 6 Januari 2025 Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran melakukan
sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Taruna Kemala
Bhayangkara yang berada di bawah binaan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Acara tersebut diadakan untuk memberikan informasi kepada siswa MTsN 1
Pesawaran, tentang kesempatan menempuh pendidikan di sekolah Kepolisian. Kegiatan
yang dilaksanakan di MTsN 1 Pesawaran tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, kepala
MTsN 1 Pesawaran, Dewan Guru dan siswa. Dalam sambutannya, tim dari Polres
Pesawaran menegaskan bahwa PPDB SMA Taruna Kemala Bhayangkara hanya
diperuntukkan bagi sekolah/Madrasah yang memiliki kualitas unggul dan telah
terakreditasi A seperti MTsN 1 Pesawaran.
"SMA
Taruna Kemala Bhayangkara merupakan lembaga pendidikan yang di bawah pengawasan
langsung Polri, yang bertujuan untuk mencetak calon-calon pemimpin bangsa,
khususnya yang berpotensi menjadi bagian dari institusi Kepolisian Indonesia di
masa depan," ujar Dwi Sulis salah seorang perwakilan Polres Pesawaran
dalam sambutannya. PPDB kali ini mencakup kuota sebanyak 120 siswa dari seluruh
Indonesia. Calon peserta didik yang berminat harus memenuhi berbagai
persyaratan ketat, termasuk mengikuti tes berbasis Computer Assisted Test
(CAT). Proses seleksi ini diharapkan dapat menghasilkan siswa-siswa terbaik
yang memiliki integritas dan dedikasi tinggi.
Sekolah ini berlokasi di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dan menawarkan fasilitas pendidikan serta pelatihan yang mendukung pengembangan karakter dan kepemimpinan siswa. "Semoga, melalui tes PPDB ini, kita dapat menemukan siswa-siswa terbaik yang nantinya dapat mengikuti jejak kami dalam mengabdi kepada negara, terutama di Kepolisian Republik Indonesia," tambah perwakilan Polres Pesawaran. Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat lebih banyak siswa yang terinspirasi untuk menjadi bagian dari keluarga besar Kepolisian RI dan berkontribusi terhadap keamanan dan ketertiban negara menuju Indonesia Emas 2045. ( Apriyansyah)
Editor : Fadilah