Way Kanan, MTsN 1 (Humas) — M. Zainudin, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu MTsN 1 Way Kanan, mengikuti kegiatan Pembinaan dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja PPPK Paruh Waktu di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 16 Desember 2025, bertempat di Aula Amal Bhakti Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan.
Kegiatan ini diikuti oleh PPPK Paruh Waktu dari berbagai satuan kerja di bawah naungan Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Agenda utama meliputi pembinaan kepegawaian serta penandatanganan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Acara dibuka secara resmi oleh Joko Susanto, Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, yang mewakili Kepala Kantor Kemenag Way Kanan. Dalam sambutannya, Joko Susanto menegaskan pentingnya integritas, disiplin, serta profesionalisme PPPK Paruh Waktu dalam mendukung peningkatan kualitas layanan dan kinerja Kementerian Agama.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja merupakan langkah strategis untuk memperjelas target, tugas, dan tanggung jawab setiap PPPK Paruh Waktu, sekaligus sebagai dasar evaluasi kinerja ke depan. Ia berharap seluruh peserta dapat melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN.
Melalui kegiatan ini, diharapkan PPPK Paruh Waktu, termasuk M. Zainudin dari MTsN 1 Way Kanan, semakin memahami peran dan kewajibannya, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan dan layanan keagamaan di Kabupaten Way Kanan. (JM)
Editor: Fadilah