Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, M. Ali Ma’sum, menyampaikan khutbah nikah pada prosesi akad pernikahan Roy Suroyo dengan Fitri Anum Rofaidah yang berlangsung khidmat di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis (29/01/2026).
Dalam khutbah
nikahnya, M. Ali Ma’sum menyampaikan pesan-pesan khusus yang sarat makna kepada
kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak
hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mengandung amanah dan tanggung jawab
besar untuk membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, keikhlasan, dan
komitmen bersama.
“Pernikahan
adalah ibadah jangka panjang. Di dalamnya dibutuhkan kesungguhan, kesabaran,
serta kesiapan suami dan istri untuk saling menguatkan, menjaga komunikasi, dan
menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan rumah
tangga,” pesan M. Ali Ma’sum di hadapan pasangan pengantin dan para tamu
undangan.
Lebih lanjut,
ia mengingatkan pentingnya peran suami dan istri dalam mewujudkan keluarga yang
sakinah, mawaddah, dan rahmah. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan
melahirkan ketenangan, saling pengertian, serta menjadi fondasi kuat dalam
membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan berakhlak mulia.
Prosesi akad
nikah Roy Suroyo dan Fitri Anum Rofaidah berlangsung dengan penuh kekhidmatan
dan suasana kekeluargaan, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta
masyarakat setempat. Pesan-pesan yang disampaikan dalam khutbah nikah tersebut
menjadi bekal spiritual bagi pasangan pengantin dalam mengawali kehidupan rumah
tangga.
Melalui
penyampaian khutbah nikah ini, Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum,
menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan
pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan penguatan nilai-nilai
keagamaan kepada masyarakat, sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam
mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan. (Humas)
Penulis : Wanda/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya