Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

KUA

Prosesi Akad Nikah Catin, Kepala KUA Negara Batin Sampaikan Pesan Kehidupan Berkeluarga

Kamis, 29 Januari 2026 Humas Way Kanan
Prosesi Akad Nikah Catin, Kepala KUA Negara Batin Sampaikan Pesan Kehidupan Berkeluarga
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, M. Ali Ma’sum, menyampaikan khutbah nikah pada prosesi akad pernikahan Roy Suroyo dengan Fitri Anum Rofaidah yang berlangsung khidmat di Kampung Bumi Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis (29/01/2026).

Dalam khutbah nikahnya, M. Ali Ma’sum menyampaikan pesan-pesan khusus yang sarat makna kepada kedua mempelai. Ia menegaskan bahwa pernikahan merupakan ikatan suci yang tidak hanya menyatukan dua insan, tetapi juga mengandung amanah dan tanggung jawab besar untuk membangun rumah tangga yang dilandasi keimanan, keikhlasan, dan komitmen bersama.

“Pernikahan adalah ibadah jangka panjang. Di dalamnya dibutuhkan kesungguhan, kesabaran, serta kesiapan suami dan istri untuk saling menguatkan, menjaga komunikasi, dan menjadikan nilai-nilai agama sebagai pedoman utama dalam kehidupan rumah tangga,” pesan M. Ali Ma’sum di hadapan pasangan pengantin dan para tamu undangan.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peran suami dan istri dalam mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan melahirkan ketenangan, saling pengertian, serta menjadi fondasi kuat dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang rukun dan berakhlak mulia.

Prosesi akad nikah Roy Suroyo dan Fitri Anum Rofaidah berlangsung dengan penuh kekhidmatan dan suasana kekeluargaan, disaksikan oleh keluarga besar kedua mempelai serta masyarakat setempat. Pesan-pesan yang disampaikan dalam khutbah nikah tersebut menjadi bekal spiritual bagi pasangan pengantin dalam mengawali kehidupan rumah tangga.

Melalui penyampaian khutbah nikah ini, Kepala KUA Negara Batin, M. Ali Ma’sum, menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga memberikan pembinaan dan penguatan nilai-nilai keagamaan kepada masyarakat, sejalan dengan peran Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan. (Humas)

Penulis  :  Wanda/Bukhori/Dhany

Editor    :  Anggithya