Lampung (Humas) --- Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Puji Raharjo, memberikan materi penting mengenai kebijakan pemerintah terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 1445 H/2024 M. Materi ini disampaikan dalam acara Bimbingan Manasik Haji yang dihadiri oleh calon jamaah haji Kota Bandar Lampung.
Dalam paparannya, Puji Raharjo menyoroti tanggung jawab besar yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia dalam mengorganisir dan menyelenggarakan ibadah haji bagi warga negaranya. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah memiliki tiga tugas utama dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu pembinaan, pelayanan, dan pelindungan.
"Pembinaan yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk terwujudnya jemaah haji dan umrah yang mandiri, baik dari sisi ibadah maupun sisi perjalanan. Jemaah diharapkan dapat memahami regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memiliki satu tujuan dan kesamaan pandang dalam proses penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," ujar Puji Raharjo.
Puji juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap kebijakan baru pemerintah pada tahun 1445 H/2024 M, di mana istitha’ah kesehatan menjadi syarat Calon Jamaah Haji (CJH) untuk melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Hal ini merupakan perubahan kebijakan signifikan yang harus dipahami dengan baik oleh semua calon jamaah haji.
“Selain itu, Provinsi Lampung akan menggunakan QR Code Screening Kesehatan Lanjut Usia (Lansia). Kita juga mendapatkan penambahkan layanan Mecca Road (Fastrack) sehingga memudahkan pemvisaan bagi CJH Provinsi Lampung,” katanya.
Puji Raharjo juga memaparkan beberapa syarat yang harus dipenuhi dalam penggabungan mahram musim Haji 2024, termasuk persyaratan administratif dan kesehatan yang harus dipenuhi oleh calon jamaah haji.
“Di Tahun 2024, biaya BPIH yang disepakati oleh Kemenag RI dan Komisi VIII DPR RI dengan rerata sebesar Rp93,4 juta. Besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU Provinsi Lampung Rp. 95.862.448,00. Sedangkan Provinsi Lampung yang masuk ke dalam Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.498.334,00. Dimana terdapat nilai manfaat sebesar Rp. 37.364.114,00, Setoran Awal Rp. 25.000.000,00. Calon jemaah membayar sebesar Rp. 33.498.334,” urainya.
Lebih lanjut Puji menuturkan bahwa CJH Provinsi Lampung Kelompok Terbang (Kloter) Pertama Tahun 1445 H/2024 M masuk Asrama pada tanggal Tgl 11 Mei 2024/ 3 Dzulqaidah 1445 dan Awal Pemberangkatan Gelombang I tanggal 12 Mei 2024 akan diberangkatkan dari tanah air menuju Bandara Internasional Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) di Madinah. Dan Akhir Pemberangkatan Gelombang I tanggal 23 Mei 2024.
“Sedangkan Awal Pemberangkatan Gelombang II tanggal 24 Mei 2024 dan tanggal 10 Juni 2024 merupakan Akhir Pemberangkatan Gelombang II menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah. Sementara wukuf di Arafah Insha Allah dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2024,” ungkapnya.
“Jemaah Haji Provinsi Lampung Kloter pertama Gelombang I akan tiba pada tanggal 22 Juni 2024, Akhir Pemulangan Gelombang I tanggal 3 Juli 2024, Awal Pemulangan Gelombang II dari Madinah Ke Tanah Air di tanggal 4 Juli 2024, Akhir Kedatangan Gelombang II di Tanah Air tanggal 22 Juli 2024,” sambungnya.
“Saya minta dan mohon kepada Bapak dan Ibu CJH semua untuk menjaga kesehatan dengan pola makan dijaga. Jangan memaksakan diri untuk melaksanakan seluruh rangkaian ibadah sunnah di Tanah Suci. Ikutilah instruksi atau perintah dari pembimbing kloter atau petugas haji lainnya. Laksanakan ibadah sesuai dengan kemampuan bapak dan ibu semuanya,” pinta Puji.
“Mari kita ikuti seluruh rangkaian ibadah haji ini dengan riang gembira. Manfaatkan waktu perjalanan dengan suka cita. Berlapang dadalah dalam menyesuaikan diri di Tanah Suci dan bertoleransilah dalam menghadapi perbedaan-perbedaan yang ada dalam menjalankan ibadah haji,” terangnya.
Sebelumnya, Kepala Kemenag Kota Bandar Lampung Makmur dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini diikuti 1564 Orang Peserta, dengan rincian 685 Pria dan 879 Wanita. Tema kegiatan ini adalah Pelaksanaan Bimbingan Manasik Haji Kota Bandar Lampung Menuji Haji Sehat, Nyaman Untuk Mencapai Haji Mabrur.
“Jumlah tersebut terdiri dari jamaah non cadangan dan cadangan serta mutasi masuk dari daerah lain yang telah menjalani proses pemeriksaan Kesehatan yang ketat, dan telah melakukan proses administrasi lainnya,” katanya.
Ia menambahkan Pelaksanaan Bimbingan dan Pembinaan Manasik Bagi Jama’ah Calon Haji Kota Bandar Lampung terdiri dari dua tahapan yaitu Bimbingan Pembinaan Manasik Haji secara Massal tingkat Kota Bandar Lampung dilaksanakan pada Rabu – Kamis, tanggal 17 s.d 18 April 2024 bertempat di Aula Masjid Agung Al-Furqon. Sedangkan tahapan kedua, Bimbingan Kelompok ditingkat Kecamatan dilaksanakan mulai tanggal 20 April 2024 sampai dengan selesai bertempat di 12 KUA Kecamatan sesuai dengan tempat berdomisili masing-masing Jama’ah Calon Haji yang bersangkutan sebanyak 8 kali pertemuan.
“Petugas yang akan mendampingi Jamaah Haji Kota Bandar Lampang pada Penyelenggaraan Haji tahun ini berjumlah 14 orang terdiri dari 2 orang TPHI, 3 orang TPIHI, 4 orang TKHI, 5 orang PHD,” tandasnya.(Anggithya/Abdul Aziz)