Bandar Lampung, MAN 2 (Humas) — Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Bandar Lampung, Nauval, menandatangani pakta integritas dan perjanjian kinerja dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan
yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung tersebut
merupakan bagian dari implementasi program kerja dan Indikator Kinerja Utama
(IKU) bidang pendidikan. Rakor ini
bertujuan menyelaraskan perencanaan, penganggaran, serta komitmen kinerja
seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Bandar Lampung.
Selain
penandatanganan pakta integritas, agenda rakor meliputi pembahasan pelaksanaan
program dan kegiatan tahun 2026, pembagian Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran
(DIPA) Tahun Anggaran 2026, serta penandatanganan perjanjian kinerja (Perkin).
Rakor
dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara,
Kepala Madrasah Negeri (MAN, MTsN, dan MIN), serta Kepala Kantor Urusan Agama
(KUA) kecamatan se-Kota Bandar Lampung.
Kepala Kantor
Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Makmur, dalam arahannya menegaskan
pentingnya integritas dan keselarasan program antar-satuan kerja dalam
mendukung capaian kinerja tahun 2026.
“Pakta
integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen
nyata seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan program secara
bertanggung jawab, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas
layanan pendidikan,” ujar Makmur.
Ia
menambahkan bahwa madrasah memiliki peran strategis dalam mewujudkan visi
Kementerian Agama, khususnya dalam peningkatan mutu pendidikan, penguatan
karakter, serta tata kelola kelembagaan yang profesional.
Sementara
itu, Kepala MAN 2 Bandar Lampung, Nauval, menyatakan bahwa penandatanganan
pakta integritas menjadi penguat komitmen pimpinan madrasah dalam menjalankan
program pendidikan yang akuntabel dan berorientasi pada mutu.
Menurut Nauval, MAN 2 Bandar Lampung siap mendukung kebijakan Kementerian Agama Kota Bandar Lampung guna mewujudkan tata kelola pendidikan madrasah yang profesional dan berkelanjutan pada Tahun Anggaran 2026. (Humas)
Editor: Fadilah
