Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Dalam upaya menyongsong tahun ajaran baru 2024/2025, Kepala-kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) dari negeri dan swasta di Kabupaten Way Kanan ikuti rapat koordinasi yang digelar di Aula Amal Bhakti. Acara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Hayamudin dan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Way Kanan, Masir Ibrahim.
Dalam sambutannya, Kasi Penmad Hayamudin menegaskan pentingnya koordinasi dalam menyambut tahun ajaran baru. "Koordinasi dalam mengatur masa ta'aruf siswa selama satu minggu sangat krusial. Masa orientasi dan ta'aruf harus dipimpin oleh guru dan pembimbing, sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan," ucapnya pada kegitan tersebut, Rabu (17/7/2024).
Selain itu, Hayamudin juga membahas tentang kebijakan penerimaan siswa di madrasah. "Kita perlu membatasi penerimaan murid untuk mempertahankan kualitas pendidikan madrasah. Fluktuasi penerimaan siswa bisa terjadi akibat berdirinya sekolah baru di bawah naungan dinas pendidikan," jelasnya.
Kepala madrasah juga diingatkan untuk melakukan manuver yang diperlukan dalam pengelolaan administrasi dan laporan. "Penting untuk memeriksa kembali data penerimaan siswa baru agar valid saat diinput ke EMIS," tambahnya.
Diakhir sambutannya, Kasi Penmad juga Hayamudin juga mengajak seluruh Kepala Madrasah untuk secara aktif terlibat dalam mempersiapkan siswa dalam lomba KSM. "Mari kita bersama-sama berupaya untuk meningkatkan kemampuan dan prestasi siswa kita, sehingga dapat memberikan kontribusi positif bagi nama baik madrasah di tingkat nasional," tutupnya dengan semangat.
Sementara itu, Masir Ibrahim selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, menyoroti pentingnya pengelolaan EMIS dengan teliti. "EMIS adalah jantung dari sistem pendidikan madrasah. Pengelolaan yang baik sejak awal tahun ajaran sangat penting karena menjadi dasar kebijakan untuk keberlangsungan madrasah," ungkapnya.
Masir juga menekankan tentang transparansi dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). "Dana BOS harus digunakan sesuai peruntukannya untuk kemajuan madrasah, bukan untuk kepentingan pribadi. Pembuatan laporan pertanggungjawaban harus dilakukan secara berkala dan akurat," tegasnya.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan semangat untuk melaksanakan perubahan yang diperlukan demi kebaikan bersama madrasah di Kabupaten Way Kanan. "Mari kita bersama-sama mempersiapkan dan membimbing siswa untuk meraih prestasi dalam berbagai kompetisi khusnya KSM ini, serta membanggakan nama baik madrasah di tingkat provinsi dan nasional," tutup Kakankemenag dengan penuh semangat.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antar madrasah dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif bagi siswa di Kabupaten Way Kanan. (Fit/Hand)
Editor : Fadilah