Pringsewu, Ratusan lebih Kepala Madrasah Negeri dan Swasta di dua kabupaten di Lampung yakni Pringsewu dan Tanggamus mengunjungi MAN 1 Pringsewu pada Rabu (7/8/2024).
Kedatangan seluruh kepala madrasah di Pringsewu dan Tanggamus ini untuk mengikuti Desiminasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor: 450 tahun 2024.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Kabag TU Kanwil Kemenag Lampung H Marwansyah, Kabid Penmad H Ahmad Rifai, Kepala Kemenag Pringsewu H Junaidi Siradj, dan Kepala Kemenag Tanggamus H Aris Rayusman.
Marwansyah mengatakan bahwa diseminasi ini merupakan upaya lebih memahami KMA yang berisi tentang pedoman implementasi kurikulum pada jenjang Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) pada awal Juli 2024.
"Regulasi ini menggantikan KMA Nomor 347 Tahun 2022 tentang pedoman implementasi kurikulum merdeka di madrasah," katanya pada kegiatan yang dilaksanakan di GSG MAN 1 Pringsewu, Rabu (7/8/2024).
H Marwansyah, menambahkan bahwa dengan diberlakukannya Kurikulum Merdeka (Kurmer) di seluruh jenjang pendidikan di Kementerian Agama, maka penting untuk memahami bahwa implementasi kurikulum ini harus diiringi dengan perubahan mindset penyelenggara pendidikan.
"Kurikulum Merdeka memberikan kebebasan dan fleksibilitas dalam proses belajar-mengajar, namun hal ini hanya dapat tercapai jika seluruh pemangku kepentingan, termasuk guru, kepala sekolah, dan tenaga pendidikan lainnya, siap untuk mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif dan kreatif," ungkapnya.
Perubahan mindset ini mencakup pemahaman bahwa setiap siswa memiliki potensi yang unik dan berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran harus lebih personal dan berbasis pada kebutuhan individu.
Selain itu, para penyelenggara pendidikan harus terbuka terhadap metode pengajaran yang lebih variatif dan berorientasi pada pengembangan karakter serta keterampilan abad 21.
"Oleh karena itu, saya mengajak seluruh penyelenggara pendidikan di Provinsi Lampung untuk bersama-sama mengubah cara pandang kita terhadap pendidikan. Mari kita jadikan Kurikulum Merdeka sebagai momentum untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih inklusif, dinamis, dan berfokus pada pengembangan potensi maksimal setiap siswa," ungkapnya.
Ia menyebut juga bahwa ruh dari Kurikulum Merdeka adalah Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Pelestarian Rasa Aman (P5PPRA). Dengan demikian, kita dapat menghasilkan generasi yang tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki keterampilan dan karakter yang kuat untuk menghadapi tantangan masa depan sesuai dengan semangat P5PPRA. (LTE)
Muhammad Faizin