Bandarlampung,
MAN 1 (Humas). Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai
Prasarana Pemukiman Wilayah Kota Bandarlampung Ditjen Cipta Karya menyerahkan
sejumlah gedung yang telah direnovasi dan direhabilitasi ke MAN 1
Bandarlampung.
Gedung
rehabilitasi tersebut diserahkan langsung oleh Pandi Maita Yumas,S.T. selaku
Pejabat Pembuat Komitmen Prasarana Strategis kepada Kepala MAN 1 Bandarlampung,
Lukman Hakim,S.Pd.,M.M. di Gerbang Serba Guna, Senin (13/05/24).
Diketahui,
terdapat 6 gedung yang direnovasi, yaitu 3 RKB, Laboratorium Bahasa, Laboratorium
Biologi,dan Gedung BK. Rehabilitasi gedung tersebut menggunakan sumber dana
APBN tahun anggaran 2023/2024.
Selanjutnya,
bantuan rehab gedung ini akan dihibahkan dan dicatat sebagai Barang Milik
Negara (BMN).
Atas
bantuan tersebut, Kamad mengaku bersyukur dan berterima kasih. Dirinya berjanji
akan memanfaatkan fasilitas pendidikan secara maksimal.
"Bantuan
ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pendidikan di wilayah
Indonesia dengan menjamin ketersediaan layanan, serta fasilitas pendidikan yang
representatif," ujarnya.
(HrS/Aska69/AS/Yn).
Editor : Fadilah