Lampung, Kemenag (Humas) — Dalam rangka menegaskan arah perencanaan dan pelaksanaan program untuk mencapai visi dan misi organisasi, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar reviu Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Aula Pepadun, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memantapkan perencanaan pembangunan dan kinerja Kemenag Lampung untuk lima tahun kedepan.
Reviu Renstra tersebut dihadiri tim reviu dari Biro Perencanaan Kementerian Agama RI, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Bidang, Pembimas, Ketua Tim, serta Tim Perencanaan Kanwil Kemenag Provinsi Lampung.
Dalam pemaparan yang disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Lampung, Renstra merupakan dokumen perencanaan strategis yang menjadi dasar dan kerangka kerja pelaksanaan program dan kegiatan di lingkungan Kanwil Kemenag. Renstra juga berfungsi sebagai pedoman arah kebijakan agar pelaksanaan tugas memiliki tujuan yang jelas dan terukur.
“Renstra menjadi dasar dan kerangka kerja kita, sekaligus memberikan arah dan petunjuk yang jelas bagi Kanwil Kemenag,” demikian disampaikan Zulkarnain dalam forum tersebut. Diharapkan, Renstra Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dapat diselaraskan hingga ke tingkat Kemenag kabupaten dan kota mulai 10 Januari 2026.
Selain sebagai pedoman perencanaan, Renstra juga berfungsi sebagai alat ukur dan penilaian kinerja organisasi. Dengan arah yang jelas dan transparan, capaian kinerja diharapkan dapat dievaluasi secara objektif dan berkesinambungan.
Zulkarnain juga menjelaskan bahwa penyusunan Renstra dan Perjanjian Kinerja (Perkin) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung dilakukan secara terstruktur oleh Tim Perencanaan dengan dukungan data dan informasi yang akurat.
“Penyusunan Renstra dan Perkin Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung disusun oleh Tim Perencanaan, data, dan informasi, serta
dikoordinasikan dengan Biro Perencanaan Jenderal,” ujar Zulkarnain.
Melalui kegiatan reviu ini, Kanwil Kemenag Provinsi Lampung berharap dokumen Renstra 2025–2029 yang dihasilkan semakin berkualitas, selaras dengan kebijakan nasional, serta mampu menjawab tantangan pelayanan keagamaan dan pendidikan keagamaan di Provinsi Lampung. (Fadilah/Aziz)