Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Suasana Kantor Urusan Agama (KUA) Pakuan Ratu, Senin (9/2/2026), tampak berbeda dari biasanya. Senyum bahagia terpancar dari wajah pasangan muda, Wahyudi Saputra dan Ayu Astuti, yang datang untuk melangkah ke jenjang kehidupan yang lebih serius dengan mendaftarkan pernikahan mereka secara resmi.
Kedatangan pasangan tersebut disambut hangat
oleh Leydia Sunara, staf KUA Pakuan Ratu yang bertugas pada hari itu. Dengan
pelayanan yang ramah dan profesional, Leydia membantu memeriksa kelengkapan
berkas persyaratan serta memberikan penjelasan terkait alur dan prosedur
administrasi pernikahan.
“Melihat pasangan calon pengantin yang antusias
dan tertib dalam mengurus administrasi pernikahan adalah kebahagiaan tersendiri
bagi kami. Ini menunjukkan kesadaran hukum yang baik sejak awal membangun rumah
tangga,” ujar Leydia di sela-sela pelayanan.
Mendaftarkan pernikahan di KUA bukan sekadar
memenuhi formalitas administrasi atau memperoleh buku nikah. Di balik proses
tersebut terdapat nilai perlindungan dan kepastian hukum yang penting, antara
lain pengakuan pernikahan oleh negara sesuai peraturan perundang-undangan,
perlindungan hak-hak istri dan anak di masa depan, kemudahan pengurusan dokumen
kependudukan, serta ketenangan batin karena pernikahan sah secara agama dan
negara.
KUA Pakuan Ratu mengimbau masyarakat yang akan
melangsungkan pernikahan agar tidak menunda pencatatan pernikahan. Pernikahan
yang tercatat secara resmi memberikan jaminan hukum dan kemaslahatan bagi
seluruh anggota keluarga.
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional,
KUA Pakuan Ratu siap mendampingi setiap pasangan dalam mewujudkan keluarga
sakinah, mawaddah, dan rahmah yang terlindungi secara hukum. (Humas)
Penulis :
Editor : Anggithya