Lampung, Humas Kanwil Kemenag – Satuan Tugas Halal (Satgas Halal) Provinsi Lampung terus mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kuliner, salah satunya sertifikasi terhadap 191 menu di RM. AKA Exspress Bandar Lampung.
Ketua Satgas Halal Lampung, Marwansyah, bersama Sekretaris Liga Jefriansyah dan tim satgas, menyerahkan sertifikat halal kepada Ali Kurniawan, pemilik Rumah Makan Aka Express di Teluk Betung. Selasa (17/6/25).
"Pada sore hari ini kami menyerahkan sertifikat halal untuk pelaku usaha restoran Aka Express, Harapannya, keberhasilan ini dapat memotivasi pelaku usaha lain yang belum melakukan verifikasi halal untuk segera melakukannya," tutur Marwan.
Marwan meyakini dengan motivasi bersama dari pelaku usaha dan satgas halal Provinsi Lampung akan menambahkan kepercayaan masyarakat terhadap jaminan makanan halal yang disajikan oleh Aka Express dan gerai-gerai lainnya akan semakin kuat.
Lebih lanjut ketua satgas halal menegaskan bahwa Satgas Halal tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra yang siap memberikan edukasi dan pendampingan teknis.
“Target kita, seluruh pelaku usaha pangan di Lampung memiliki sertifikat halal tepat waktu,” tambahnya.
Hingga saat ini, lebih dari 191 menu milik Rumah Makan Aka Express telah tersertifikasi halal yang tersedia di tiga cabang: Pagar Alam, Raden Intan, dan Teluk Betung.
Pemilik usaha, Ali Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kemudahan proses dan pendampingan dari Satgas Halal. “Prosesnya sangat terbantu, dari pendaftaran hingga verifikasi teknis,” ujarnya.
Momen penyerahan sertifikat ini dimanfaatkan juga untuk mengajak pelaku usaha lain segera mendaftarkan produknya melalui Sistem Informasi Halal BPJPH Kementerian Agama.
"Dengan semakin banyak menu dan cabang yang tersertifikasi, upaya ini akan memperkuat kepercayaan konsumen dan daya saing UMKM kuliner Lampung di tingkat lokal hingga nasional," pungkas Marwan. (Mela Basyar/ Rizki)
