Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Usai mengikuti kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), sejumlah calon pengantin di Kecamatan Negeri Besar menerima sertifikat Bimwin sebagai simbol kesiapan dan ikhtiar mereka dalam membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah, Selasa (14/10/2025).
Penyerahan
sertifikat dilakukan oleh Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Negeri Besar,
sebagai bentuk apresiasi sekaligus pengakuan atas partisipasi aktif calon
pengantin dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan bimbingan.
Kegiatan
ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan
keluarga dan menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak awal pernikahan. Melalui
Bimwin, calon pengantin diberikan bekal pengetahuan tentang hak dan kewajiban
suami istri, komunikasi dalam rumah tangga, serta strategi menghadapi perbedaan
secara bijak.
Penyuluh
Agama Islam KUA Negeri Besar, Feni Fitriasari, menyampaikan bahwa sertifikat
Bimwin bukan sekadar lembaran tanda selesai mengikuti pelatihan, melainkan
simbol kesungguhan dan niat baik dalam mempersiapkan kehidupan rumah tangga.
"Sertifikat
ini menjadi tanda ikhtiar. Bahwa mereka tidak hanya siap menikah, tapi juga
siap belajar, berproses, dan berkomitmen menjaga rumah tangga agar selalu dalam
ridha Allah,” ujar Feni.
Ia
menambahkan, melalui kegiatan semacam ini, KUA tidak hanya hadir sebagai
lembaga administratif pernikahan, tetapi juga sebagai rumah pembinaan umat yang
berperan aktif menuntun masyarakat menuju keluarga yang berkualitas dan
berakhlak mulia.
Dengan penyerahan sertifikat ini, diharapkan para calon pengantin semakin memahami bahwa membangun rumah tangga bukan sekadar bersatu dalam cinta, melainkan menyatukan visi ibadah dan pengabdian dalam bingkai sakinah mawaddah warahmah.(Tomy/Afril/Asep).
Editor : Fadilah