Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Seksi PAPKI Bersama Pengurus KKG dan MGMP PAI Kabupaten Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi

Kamis, 11 Januari 2024 Datin Kanwil
Seksi PAPKI Bersama Pengurus KKG dan MGMP PAI Kabupaten Way Kanan Gelar Rapat Koordinasi
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan melalui bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam laksanakan rapat koordinasi di Ruang Pokjawas PAI, Kamis (11/1/2024).

Kegiatan rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam, Kelompok Kerja Pengawas, Pengurus Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI Kab. Way Kanan.

Dr. Ismail Fahmi, S.Pd., M.M. selaku Kasi PAPKI Kantor Kementerian Agama Kab. Way Kanan mengungkapkan bahwa, rapat koordinasi ini digelar guna membahas mengnai program kerja serta jadwal yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

Dalam Arahannya, Ismail menyampaikan bahwa guru Pendidikan Agama Islam (PAI) baik yang bersertifikasi maupun non sertifikasi akan mendapatkan bimbingan teknis.

“Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk melatih guru-guru PAI agar ke depan lebih profesional dan terlatih sehingga kebutuhan pengembangan profesi guru dapat terlayani. Guru PAI juga dapat menjadi guru yang proyektif dan bervisi ke depan. Artinya tidak hanya menjadi orang yang reaktif pada hari ini, tetapi juga proyektif terhadap isu pendidikan di masa depan, oleh karenanya penting diadakan bimtek bagi guru PAI,” ucapnya.

Tak hanya itu, iapun turut menambahkan bawha akan melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agama Republik Indonesia dan studi tiru ke SD, SMP, SMA/K unggulan wilayah Jakarta dan Bandung.                                                                         

“Kunjungan kerta serta studi tiru merupakan satu kegiatan yang penting dilakukan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan dan sarana prasarana di institusi pendidikan khususnya Kabupaten Way Kanan,” imbuhnya.

Hal penting yang dibahas lainnya mengenai sosialisasi penguatan moderasi beragama pada tiap podok pesantren. “Kegiatan sosialisasi dan penguatan moderasi beragama bertujuan untuk memberi penguatan tentang pentingnya menanamkan nilai-nilai moderasi beragama untuk mencegah radikalisme agar tidak tumbuh di lingkungan pesantren. Penanaman nilai moderasi beragama ini pun sangat penting untuk menghindari sikap intoleransi, munculnya berbagai konflik, terjadinya perpecahan, serta bersikap ekstrim dalam praktik beragama,” tuturnya.

Diakhir rapat, ia menekankan bahwa setiap guru PAI wajib dilakukan monitong evaluasi pada masing-masing wilayah pengawas. (Fitria/Hand)