Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, melalui Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), melaksanakan verifikasi dan pemberkasan tahap kedua bagi calon jemaah haji tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Haji pada Rabu, 13 November 2024.
Kegiatan
verifikasi dan pemberkasan ini berfokus pada pembuatan paspor bagi calon jemaah
haji untuk tahun 1446 H/2025 M. Selain itu, dilakukan pula pemindaian sidik
jari dan pengambilan foto biometrik untuk Saudi Visa Bio sebagai bagian dari
proses administrasi perjalanan ibadah haji.
Kepala
Seksi PHU, Ali Sholihin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan
kelengkapan administrasi dan memperlancar proses pembuatan dokumen perjalanan
bagi calon jemaah haji di Kabupaten Way Kanan. Ia menegaskan bahwa pengecekan
kelengkapan data dilakukan baik bagi calon jemaah yang telah memiliki paspor
maupun yang baru akan mengurusnya.
“Proses
verifikasi ini sangat penting untuk menghindari kendala dalam pengurusan paspor
haji. Dengan kelengkapan dokumen yang terjamin, diharapkan calon jemaah dapat
siap berangkat sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujar Ali Sholihin.
Tahap verifikasi dan pemberkasan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan kualitas layanan haji, sekaligus memastikan bahwa seluruh persiapan berjalan lancar. Harapannya, pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 dapat terlaksana dengan aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Way Kanan. (Fit/Hand)