Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Seorang Warga Kampung Way Tawar Menyatakan Ikrar Masuk Islam di KUA Kecamatan Pakuan Ratu

Kamis, 22 Mei 2025 Humas Way Kanan
Seorang Warga Kampung Way Tawar Menyatakan Ikrar Masuk Islam di KUA Kecamatan Pakuan Ratu
Humas Way Kanan
Humas Way Kanan

Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) - - Sebuah momen haru dan penuh makna terjadi pada hari ini,  di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu. Seorang warga Kampung Way Tawar atas nama Grezia, yang sebelumnya memeluk agama Kristen, dengan mantap menyatakan ikrar masuk Islam di hadapan penyuluh agama Islam, Miftalif Albar, Kamis (22/5/25)

Prosesi ikrar syahadat berlangsung khidmat dan disaksikan oleh para saksi serta keluarga terdekat. Dalam pembimbingan tersebut, Miftalif Albar, Lc tidak hanya memandu pelafalan dua kalimat syahadat, namun juga memberikan arahan tentang prinsip dasar ajaran Islam, seperti keimanan kepada Allah SWT, kewajiban shalat, pentingnya belajar agama secara berkesinambungan, serta menjaga akhlak dalam kehidupan sehari-hari sebagai seorang Muslimah.

"Masuk Islam bukan hanya berpindah agama, tapi juga membuka lembaran baru dalam hidup yang penuh tanggung jawab di hadapan Allah. Kami akan terus mendampingi dan membimbing ananda Grezia dalam menapaki jalan Islam," ujar Miftalif Albar dalam sambutannya.

Usai pembacaan syahadat, KUA Kecamatan Pakuan Ratu menyerahkan surat keterangan masuk Islam dan berkas administratif lainnya sebagai bukti sah perubahan status agama yang bersangkutan. Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa KUA bukan hanya pusat administrasi keagamaan, tetapi juga tempat pelayanan rohani dan pembinaan umat secara berkelanjutan.

Kepala KUA Kecamatan Pakuan Ratu juga menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh para penyuluh agama Islam dan berharap agar saudari Grezia mendapatkan bimbingan yang konsisten dari komunitas Muslim di sekitarnya.

Semoga hidayah Allah SWT yang telah diberikan kepada saudari Grezia menjadikan hidupnya penuh keberkahan dan istiqomah dalam menjalani ajaran Islam. (Bukhori)


Editor : Fadilah