Way Kanan, KUA Buay Bahuga (Humas) - - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buay Bahuga terus memperkuat layanan perkawinan dengan pendekatan pembinaan yang menyeluruh bagi calon pengantin. Upaya tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), pemeriksaan berkas dan wali nikah, serta penyerahan sertifikat dan bibit pohon sebagai simbol komitmen membangun keluarga berkelanjutan, Rabu (28/1/2026).
Sebagai langkah
awal menuju pencatatan perkawinan yang sah, KUA Kecamatan Buay Bahuga
melaksanakan pemeriksaan berkas dan wali nikah bagi calon pengantin.
Pemeriksaan dilakukan secara cermat terhadap dokumen administrasi, mulai dari
identitas diri, surat pengantar nikah dari desa, hingga kelengkapan data wali
nikah, guna memastikan seluruh persyaratan terpenuhi sesuai ketentuan yang
berlaku.
Penghulu KUA
Kecamatan Buay Bahuga, Agus Suwartoyo, memverifikasi setiap berkas serta
memastikan keabsahan wali nikah, baik sebagai wali nasab maupun wali hakim.
Langkah ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya rukun dan syarat nikah,
sekaligus mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.
Selain aspek
administratif, KUA Buay Bahuga juga menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan
(Bimwin) bagi calon pengantin sebagai bagian dari pembinaan pranikah. Kegiatan
ini bertujuan membekali calon pengantin dengan kesiapan mental, emosional, dan
spiritual dalam menghadapi realita kehidupan rumah tangga setelah akad nikah.
Dalam Bimwin
tersebut, peserta mendapatkan materi komprehensif yang meliputi pemahaman hak
dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, pengelolaan
konflik, ketahanan ekonomi rumah tangga, serta penguatan nilai-nilai keagamaan
sebagai fondasi membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah. Kegiatan
berlangsung interaktif melalui diskusi dan tanya jawab.
Kepala KUA
Kecamatan Buay Bahuga, Hendera, menegaskan bahwa rangkaian layanan tersebut
merupakan bentuk komitmen KUA dalam menyiapkan calon pengantin secara utuh.
“Pernikahan
bukan hanya tentang sahnya akad, tetapi juga kesiapan menjalani kehidupan
berumah tangga. Melalui Bimwin dan pemeriksaan nikah, kami ingin memastikan
calon pengantin memiliki bekal nyata dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Sebagai penutup
rangkaian layanan, KUA Buay Bahuga menyerahkan sertifikat kepada calon
pengantin sebagai bukti telah mengikuti seluruh tahapan layanan perkawinan.
Selain itu, KUA juga memberikan bibit pohon kepada calon pengantin sebagai
simbol penanaman harapan, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan
sejak awal pernikahan.
Menurut
Hendera, penyerahan bibit pohon merupakan bagian dari penguatan nilai
ekoteologi dalam pelayanan KUA.
“Pohon ini
menjadi pengingat bahwa keluarga yang dibangun diharapkan tumbuh, dirawat, dan
memberi manfaat, tidak hanya bagi pasangan, tetapi juga bagi lingkungan dan
masyarakat,” katanya.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, KUA Kecamatan Buay Bahuga berharap lahir keluarga-keluarga berkualitas yang kokoh secara spiritual, tertib secara administrasi, serta tangguh menghadapi tantangan sosial dan ekonomi. Langkah ini menjadi bagian dari kontribusi KUA dalam mendukung pembangunan ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang harmonis dan berdaya. (Humas)
Penulis : Taufik/Fitria
Editor : Anggithya