Way Kanan, KUA Pakuan Ratu (Humas) -- Sigit Santoso, warga Sukabumi yang merupakan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) tujuan Taiwan, menyambangi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pakuan Ratu pada Senin (4/8/2025). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka mengurus kelengkapan dokumen pernikahan sebagai salah satu syarat keberangkatan ke luar negeri.
Sigit diterima oleh
pegawai KUA Pakuan Ratu yang memberikan pelayanan konsultasi secara langsung.
Dalam kesempatan tersebut, ia mengonsultasikan dokumen-dokumen yang perlu
dipenuhi, termasuk legalisasi status perkawinan dan surat keterangan belum
menikah (CNS).
“Kami memberikan
arahan agar proses administrasi berjalan sesuai ketentuan. Ini bagian dari
ikhtiar memberikan pelayanan terbaik bagi warga, termasuk calon pekerja
migran,” ujar salah satu pegawai KUA Pakuan Ratu.
KUA Pakuan Ratu
menegaskan pentingnya kesiapan dokumen pernikahan sebagai bagian dari
perlindungan administratif dan hukum bagi CPMI. Koordinasi lebih awal seperti
yang dilakukan Sigit dinilai sebagai langkah yang tepat untuk menghindari
permasalahan di kemudian hari.
Melalui pelayanan konsultasi ini, KUA terus berkomitmen mendukung masyarakat dalam mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan, baik untuk urusan pernikahan, kependudukan, maupun keberangkatan kerja ke luar negeri. (Tama/Bukhori/Dhany)
Editor : Fadilah