Lampung Selatan, MTsN 1 (Humas) – Beredarnya pemberitaan di media terkait persoalan perundungan (bullying) yang melibatkan siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Lampung Selatan langsung mendapat atensi serius dari instansi terkait. Guna mengklarifikasi dan memastikan penanganan kasus tersebut telah berjalan sesuai prosedur perlindungan anak, tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) menggelar rapat koordinasi di MTsN 1 Lampung Selatan pada Selasa, 1 September 2026. Pertemuan yang dilangsungkan secara tertutup di Ruang Kepala Madrasah ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPA, Acang Suryana, S.H. Turut hadir dalam rombongan tersebut, Kabid PPA Sapta Ningsih, S.E., M.M., beserta jajaran staf, yakni Ns. Dewi Sartika, S.Kom., dan Febri.
Kunjungan pihak Dinas PPA ini memiliki urgensi yang sangat tinggi. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengonfirmasi langsung kebenaran pemberitaan yang beredar di media, memastikan apakah persoalan tersebut sudah benar-benar diselesaikan, serta meninjau bagaimana langkah penyelesaian yang telah diambil oleh pihak sekolah. Hal ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Dinas PPA untuk mengetahui sejauh mana keadilan dan perlindungan diberikan kepada siswa yang bersangkutan.
Menyikapi hasil koordinasi tersebut, Acang Suryana, S.H. selaku ketua rombongan menyatakan bahwa penanganan tidak akan berhenti pada tahap klarifikasi penyelesaian kasus saja. Sebagai tindak lanjut, pihak PPA berencana akan segera turun kembali ke madrasah untuk mengadakan sosialisasi masif tentang pencegahan perundungan kepada para siswa.
Kehadiran tim pengawas dari Dinas PPA disambut sangat kooperatif oleh pihak madrasah. Eka Maherdasari, S.Pd., selaku koordinator kegiatan dari pihak MTsN 1 Lampung Selatan, mengungkapkan harapannya agar sinergi antar-instansi ini terus terbangun kuat ke depannya. "Kami sangat berharap madrasah dapat terus bekerja sama secara berkelanjutan dengan pihak-pihak terkait, khususnya Dinas PPA dan aparat Kepolisian. Sinergi ini sangat dibutuhkan untuk menggencarkan sosialisasi anti-bullying di sekolah, sehingga peristiwa perundungan tidak pernah terjadi lagi di MTsN 1 Lampung Selatan," ungkapnya.
Sikap transparansi dan keterbukaan pihak madrasah dalam menerima kunjungan instansi pengawas ini ditegaskan kembali oleh Kepala MTsN 1 Lampung Selatan, Rahmi Zulyana, S.Ag., M.Pd.I. Beliau memastikan madrasah menjadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi dan perbaikan sistem pengawasan kedisiplinan. "Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan atensi penuh dari Bapak Acang Suryana beserta jajaran UPTD PPA. Kehadiran beliau-beliau ini adalah bentuk kepedulian yang nyata terhadap anak-anak kita. Tadi, seluruh proses penyelesaian secara kekeluargaan dan mediasi yang telah kami tempuh sudah kami paparkan secara transparan kepada pihak PPA. Ke depannya, MTsN 1 Lampung Selatan menyambut baik dan siap berkolaborasi penuh dengan Dinas PPA maupun Kepolisian untuk melaksanakan sosialisasi dan edukasi. Kami tegaskan, madrasah berkomitmen kuat untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan," tegas Rahmi Zulyana. (Andri)