Bandarlampung, MAN 1 (Humas). Dalam
rangka peningkatan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung menggelar pelayanan perekaman
KTP elektronik di Gedung Serba Guna MAN 1 Bandarlampung, Selasa (24/09/24).
Perekaman ini diikuti oleh
siswa-siswi yang telah berusia 17 tahun ke atas atau yang belum memiliki KTP
pada usia tersebut. Kegiatan ini merupakan program "Jemput Bola" dari
Disdukcapil Kota Bandarlampung untuk memastikan semua orang yang sudah berusia
17 tahun memiliki e-KTP.
Perekaman data e-KTP di madrasah ini
sangat menguntungkan para siswa karena tidak perlu meninggalkan jam pelajaran.
Di samping itu, perekaman lebih mudah karena tidak perlu melapor ke RT/ RW dan
kelurahan untuk perekaman di kecamatan. Hanya membawa kartu keluarga dan akta
lahir sudah dapat melakukan perekaman.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala
MAN 1 Bandarlampung,Lukman Hakim menyatakan bahwa pihaknya menyambut baik
pelayanan dari Disdukcapil. Ia menyebut, pelayanan ini sebagai bentuk kemudahan
dalam mengurus administrasi kependudukan.
"Mudah-mudahan layanan ini
terus berlanjut ke depannya karena layanan ini sangat bermanfaat bagi
masyarakat terutama bagi para siswa," ungkap Lukman.
(HrS/Aska69/AS/Yn).
