Search

Sosialisasi Penulisan ijazah MA SE-KKM MAN 1 TANGGAMUS

sosialisasi-penulisan-ijazah-ma-se-kkm-man-1-tanggamus
Fotografer: Humas Kanwil

Tanggamus, MAN 1 (Humas) – Ketua KKM Madrasah Aliyah (MA) Kabupaten Tanggamus berikan sosialisasi petunjuk teknis penulisan ijazah kepada 22 Madrasah Aliyah baik Negeri maupun swasta. Rabu, (29/05/24)

Ketua KKM MA Kabupaten Tanggamus sekaligus Kepala MAN 1 Tanggamus, H. Gunawan Susanto, S.Pd., M.Pd. didampingi oleh Wakil Kepala Bidang Kurikulum Rusiana Samba, M.Si. memberikan penjelasan terkait penulisan ijasah yang berlangasung di Aula MAN 1 Tanggamus.  

Pada kesempatan itu Gunawan membuka langsung acara dan menyampaikan hal-hal penting yang harus diperhatikan didalam penulisan ijazah agar tidak mengalami kesalahan, seperti ijazah tingkat MA hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.

“Pada ijazah, hasil ujian atau daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, ijazah dihalaman depan dan hasil nilai ujian dihalaman belakang. Ijazah tersebut harus diisi oleh panitia yang ditetapkan oleh kepala madrasah. Ijazah harus ditulis dengan baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah terhapus,” ucap Gunawan

Ketua KKM MA mengharapkan kepada kepala madrasah agar mempelajari juknis tersebut dengan baik, bila perlu dibaca berulang-ulang untuk menghindari kemungkinan penulisan yang salah, karena menurutnya sediaan blanko terbatas.

“Kepada peserta untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya. Informasi yang didapatkan bahwa penyedian blanko tersebut sangat terbatas, seandainya ada kelebihan jumlahnya pun tidak banyak,” bebernya.

Wakil Kepala Bidang Madrasah, Rusia menambahkan paparan Ketua KKM MA dengan penjelasan meskipun penulisan ijazah menjadi rutinitas setiap tahun, tetapi ada perubahan-perubahan didalam penomoran ijazah. Beliau juga meminta penulisan ijazah langsung dimasukkan didalam buku induk siswa. 

"Hal itu bertujuan untuk memudahkan mencari bila sudah sekian lama diperlukan kembali untuk mengecek kebenaran ijazah bagi pemiliknya". Tambah Rusiana sekaligus mengakhiri kegiatan sosialisasi. (Suherman/Mela Basyar)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil