Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Perkuat Pengawasan Zakat di Lampung, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus

Jumat, 18 September 2026 Fadilah Editor: Humas
Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Perkuat Pengawasan Zakat di Lampung, Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Fokus
Fadilah
Fadilah
Foto: Aziz

Lampung, Kanwil Kemenag (Humas)— Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Rencana Kinerja Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) periode 2025–2029 di Aula Pepadun, Jumat (18/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat Kemenag RI, Dr. H. Ahmad Syauqi, S.H., M.Hum., C.L.A., C.Med., jajaran Bidang Penerangan Agama Islam, Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Penaiszawa), perwakilan Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ).


Dalam arahannya, Ahmad Syauqi menyampaikan bahwa sesuai dengan Rencana Strategis Kementerian Agama 2025–2029, indikator zakat diarahkan untuk mengintegrasikan data mustahik dan LAZ, meningkatkan nilai wakaf dan sedekah, memperkuat tata kelola, serta mengintegrasikan data pengentasan kemiskinan di wilayah Lampung.

“Pengawasan terhadap BAZNAS dan LAZ di Provinsi Lampung diarahkan untuk menjamin transparansi serta akuntabilitas pengelolaan dana keagamaan. Ke depan, melalui pengawasan, diharapkan dapat meningkatkan penanggulangan kemiskinan dan memajukan kesejahteraan, khususnya masyarakat Lampung,” paparnya.

Sebelumnya, Mirza Pahlevi dalam laporannya menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan langkah strategis dalam implementasi target Indikator Kinerja Sasaran Kegiatan (IKSK) Tahun 2026 sebesar 0,75 persen, terkait integrasi data mustahik ke dalam Basis Data Terpadu Nasional.


Melalui rapat koordinasi, evaluasi, dan penyusunan rencana kinerja ini, pengelolaan ZIS-DSKL diharapkan semakin terarah, transparan, dan akuntabel, serta mampu mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.