Way Kanan, KUA Bahuga (Humas) - - Prosesi akad nikah calon pengantin atas nama Muhammad Arif dengan Eka Sari Utami yang berlangsung di Kampung Sapto Renggo, Kecamatan Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Kamis (29/01/2026), tidak hanya menjadi momen sakral pengesahan pernikahan, tetapi juga sarana penguatan nilai-nilai ketahanan keluarga. Penghulu KUA Bahuga, Ali Nahrowi, menyampaikan khutbah nikah yang menekankan pentingnya musyawarah dan kesalingan dalam membangun rumah tangga.
Khutbah nikah
tersebut disampaikan sesaat setelah akad nikah dilangsungkan. Ali Nahrowi
menegaskan bahwa pernikahan merupakan komitmen jangka panjang yang membutuhkan
kesiapan mental, spiritual, dan sosial dari kedua mempelai. Menurutnya, akad
nikah adalah awal perjalanan, sementara menjaga keutuhan dan keharmonisan
keluarga merupakan proses yang harus dijalani bersama secara berkesinambungan.
Dalam
khutbahnya, Ali Nahrowi menekankan musyawarah sebagai pilar utama ketahanan
keluarga. Ia menyampaikan bahwa perbedaan pendapat dalam rumah tangga merupakan
hal yang wajar, namun harus disikapi dengan komunikasi yang terbuka dan dialog
yang setara. “Musyawarah menjadikan perbedaan bukan sumber konflik, tetapi
sarana untuk menemukan solusi terbaik,” ujarnya.
Selain itu,
prinsip kesalingan antara suami dan istri juga menjadi perhatian utama. Ia
menegaskan bahwa relasi rumah tangga yang sehat harus dibangun atas dasar
saling menghormati, saling mendukung, dan saling menguatkan. “Suami dan istri
adalah mitra sejajar yang saling melengkapi, bukan saling mendominasi,”
tegasnya.
Pesan-pesan
tersebut disampaikan sebagai bekal awal bagi pasangan pengantin dalam
menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga di tengah tantangan sosial yang
terus berkembang. Ali Nahrowi berharap nilai-nilai musyawarah dan kesalingan
tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi diterapkan secara nyata dalam
kehidupan sehari-hari.
Melalui
penyampaian khutbah nikah ini, KUA Bahuga menegaskan komitmennya untuk tidak
hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga berperan aktif
dalam pembinaan ketahanan keluarga. Upaya tersebut sejalan dengan program
Kementerian Agama dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah
sebagai fondasi pembangunan masyarakat yang harmonis. (Humas)
Penulis : Ali/Bukhori/Dhany
Editor : Anggithya