Way Kanan, KUA Negeri Besar (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Negeri Besar menyampaikan khutbah nikah kepada calon pengantin yang melaksanakan akad nikah di kantor KUA Negeri Besar sebagai bagian dari rangkaian layanan nikah, Senin, 02 Maret 2026.
Pelaksanaan nikah di kantor KUA tersebut
berlangsung sesuai ketentuan administrasi dan prosedur yang berlaku. Sebelum
prosesi ijab kabul dilaksanakan, penghulu menyampaikan khutbah nikah sebagai
pengingat akan makna dan tanggung jawab dalam membangun rumah tangga.
Dalam khutbahnya, penghulu menekankan
pentingnya landasan iman, tanggung jawab, serta komitmen menjaga keharmonisan
keluarga. Disampaikan pula bahwa pernikahan bukan hanya peristiwa seremonial,
melainkan ikatan sakral yang mengandung tanggung jawab moral dan spiritual.
Penghulu KUA Negeri Besar, Imam Nurcahyo,
menyampaikan bahwa khutbah nikah menjadi bagian penting dalam layanan
pernikahan. “Khutbah nikah merupakan penguatan nilai dan nasihat agar calon
pengantin memahami hak dan kewajiban dalam rumah tangga sejak awal,” ujarnya.
Layanan nikah di kantor KUA Negeri Besar
dilaksanakan dengan tertib administrasi serta memastikan seluruh persyaratan
terpenuhi sebelum akad berlangsung.
Melalui penyampaian khutbah nikah ini, diharapkan calon pengantin memiliki pemahaman yang lebih baik tentang makna pernikahan, sehingga rumah tangga yang dibangun dapat berjalan sesuai tuntunan agama dan peraturan yang berlaku. (Humas)
Penulis : Tomy/Asep
Editor : Anggithya