Way Kanan, Kemenag (Humas)--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan pembinaan bagi guru lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 1 hingga Batch 4 Tahun 2025 oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung melalui Bidang Pendidikan Madrasah. Kegiatan ini berlangsung di MIN 1 Way Kanan, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Herry Setiawan, Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Roswidan dan Tim Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Lampung serta Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Hayamudin.
Pembinaan ini diikuti oleh para guru madrasah di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan yang telah dinyatakan lulus PPG sebagai upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Roswidan, menyampaikan apresiasi kepada para guru yang telah berhasil menyelesaikan program PPG. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan madrasah.
“Bapak dan Ibu saat ini bukan lagi guru biasa, tetapi telah diakui sebagai guru profesional. Oleh karena itu, tunjukkan kinerja yang sesuai dengan profesionalisme tersebut,” tegasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepatuhan terhadap aturan kerja yang berlaku. Guru sebagai profesi dituntut memiliki komitmen tinggi, tidak hanya saat berada di lingkungan madrasah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.
“Kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan kerja harus menjadi perhatian utama. Guru sebagai profesi dituntut memiliki komitmen tinggi, tidak hanya saat berada di madrasah, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Roswidan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap madrasah melalui pelayanan pendidikan yang maksimal serta menghindari perilaku yang tidak mencerminkan profesionalisme.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Kabid Penmad) Kanwil Kemenag Provinsi Lampung turut menekankan pentingnya ketertiban administrasi dan keakuratan data dalam proses sertifikasi guru.
“Kami masih menemukan sejumlah data yang belum valid, seperti ketidaksesuaian alamat email dengan identitas guru. Hal ini tentu menjadi kendala dalam proses administrasi dan perlu segera diperbaiki,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia juga memberikan apresiasi kepada para guru yang telah menunjukkan komitmen dalam mengikuti program PPG dan terus berupaya meningkatkan kualitas diri.
“Kami mengapresiasi semangat Bapak dan Ibu guru dalam meningkatkan kompetensi melalui program PPG. Ini menjadi modal penting dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang berkualitas dan berdaya saing,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa setiap guru harus memastikan data yang diinput telah sesuai dan akurat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Selain itu, seluruh proses administrasi diharapkan dapat dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semua guru memiliki hak yang sama dalam proses sertifikasi. Oleh karena itu, jalani setiap tahapan sesuai aturan dan jaga integritas dalam setiap prosesnya,” tegasnya.
Selain itu, disampaikan pula bahwa program PPG akan terus berlanjut hingga tahun 2026, sehingga diharapkan para guru yang belum mengikuti dapat segera mempersiapkan diri dengan baik, termasuk melalui pemutakhiran data pada sistem yang telah disediakan pemerintah.
Melalui kegiatan ini, Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan berharap para guru lulusan PPG dapat semakin meningkatkan kualitas kinerja, menjaga integritas, serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang unggul dan berdaya saing. (Humas)
Penulis : Humas Way Kanan
Editor : Anggithya