Lampung, Kemenag — Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Temu Wicara Pengawasan bagi Jabatan Fungsional Pengawas Halal, Sabtu(8/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi, pembinaan, dan pengawasan pelaksanaan Jaminan Produk Halal (JPH) di daerah.
Dalam arahannya, Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Marwansyah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
“Atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, izinkan saya menyampaikan selamat datang kepada tim dari BPJPH yang telah hadir pada hari ini. Kehadiran Bapak dan Ibu dari pusat menjadi dorongan semangat bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan pembinaan di daerah,” ujar Marwansyah dalam sambutannya.
Ia juga mengungkapkan penghargaan tinggi kepada para Jabatan Fungsional Pengawas Halal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung yang hadir dalam kegiatan tersebut.
“Kehadiran Bapak dan Ibu merupakan bukti nyata dedikasi dan komitmen dalam mengawal pelaksanaan Jaminan Produk Halal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal,” tambahnya.
Menurut Marwansyah, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung memiliki peran strategis sebagai perpanjangan tangan BPJPH di daerah. Selain berfungsi administratif, Kanwil juga menjadi motor penggerak pembinaan dan pengawasan halal di tingkat provinsi.
Kanwil Kemenag Lampung berperan dalam melakukan koordinasi, pembinaan, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan JPH; memfasilitasi pembentukan serta pendampingan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan penyelia halal; menjadi penghubung komunikasi antara satuan kerja kabupaten/kota dengan BPJPH pusat; serta mendorong sinergi lintas sektor agar ekosistem halal di Lampung tumbuh berkelanjutan.
“Kami memastikan seluruh unsur pelaksana, mulai dari penyelia halal, auditor, hingga pengawas halal, berjalan selaras dalam satu visi: memberikan jaminan kepastian, keamanan, dan ketenangan bagi masyarakat dalam mengonsumsi produk halal dan thayyib,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH, E.A. Chuzaemi Abidin, S.H., M.M., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi dan komitmen bersama antara pusat dan daerah dalam memperkuat sistem jaminan halal di Indonesia.
“Pengawasan halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga bagian dari tanggung jawab moral kita sebagai bangsa mayoritas Muslim untuk memastikan seluruh produk yang beredar aman, halal, dan menenteramkan masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, meningkatkan kapasitas pengawas, dan memperkuat jejaring kerja antardaerah,” ujar Chuzaemi Abidin.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Kanwil Kemenag Lampung dalam mendorong tumbuhnya ekosistem halal melalui berbagai program pembinaan dan pengawasan di daerah.
Kegiatan Temu Wicara Pengawasan ini diharapkan menjadi ruang strategis bagi para pengawas untuk memperbarui informasi kebijakan, berbagi pengalaman, serta memperkuat kapasitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pengawasan JPH di lapangan.
“Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas pengawasan produk halal di Provinsi Lampung,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal, H. E.A. Chuzaemi Abidin, S.H.,M.M, Kepala Biro saat ini adalah Zulpan Syarif Supriadi Hasibuan, S.Ag., M.Pd, Direktur Bina Jaminan Produk Halal saat ini adalah Drs. Mohammad Farid Wadjdi, M.M., Direktur Pengawasan Jaminan Produk Halal adalah Budi Setyo Hartoto, S.E., M.M., Ketua Satgas Halal Provinsi Lampung Marwansyah, bersama 20 ASN Fungsional Pengawas Halal dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Lampung. (Fadilah/Cahya Bayhaqi)
