Way Kanan, KUA Gunung Labuhan (Humas) - - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Gunung Labuhan turut aktif memberikan pendampingan dan penjelasan kepada masyarakat yang memerlukan layanan pembuatan duplikat buku nikah. Senin, 12 Januari 2026.
Selain staf pencatatan nikah, peran Penyuluh Agama Islam
sangat kentara dalam menerima dan memandu warga. Mereka tidak hanya membantu
kelengkapan administratif, tetapi juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya
keabsahan dan keamanan dokumen pernikahan dalam perspektif agama dan hukum.
“Tugas kami tidak hanya di bidang pembinaan, tetapi juga
pendampingan layanan. Kami ingin memastikan masyarakat tidak hanya paham tata
caranya, tetapi juga merasa didukung dan diarahkan dengan prinsip kemudahan dan
kepastian hukum,” ungkap Sariyanto Penyuluh Agama Islam KUA Gunung Labuhan.
Dalam kesempatan tersebut, tim yang terdiri dari penyuluh dan
petugas pencatatan nikah memberikan penjelasan menyeluruh terkait:
Yang Pertama Persyaratan Dasar : KTP asli suami-istri,
fotokopi buku nikah lama (jika ada), dan surat kehilangan dari polisi jika
dokumen asli hilang. Kedua Bimbingan Teknis: Cara pengisian formulir,
verifikasi data, dan proses penerbitan duplikat. Ketiga Pendekatan
Sosial-Keagamaan: Penyuluh memberikan penekanan pada pentingnya menjaga
keutuhan dokumen nikah sebagai bagian dari menjaga kehormatan rumah tangga dan
bukti administrasi yang sah di mata negara.
Keempat Koordinasi Layanan: Penyuluh juga membantu
menghubungkan warga dengan petugas yang berwenang jika terdapat kasus khusus,
seperti pernikahan dengan dokumen yang sudah sangat lama atau terdapat
perbedaan data.
Salah seorang warga, Sugiyanto dari kampung Suka Negeri ,
mengapresiasi peran penyuluh. “Penjelasannya sangat jelas dan menenangkan. Ada
aspek agama yang diselipkan, jadi saya paham bahwa ini bukan sekadar urusan
administrasi, tapi juga bagian dari menjaga keabsahan rumah tangga,” ujarnya.
Dengan adanya kolaborasi antara petugas pencatatan nikah dan
penyuluh agama ini, diharapkan layanan KUA menjadi lebih holistik, akomodatif,
dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (Humas)
Penulis : Yanto/Oksi/Asep
Editor : Anggithya