Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tiga Kompeteni Guru : Kakankemenag Dalam Pembinaan Kepala Madrasah dan Guru DI Kecamatan Tanjung Raja

Senin, 12 Februari 2024 Datin Kanwil
Tiga Kompeteni Guru : Kakankemenag Dalam Pembinaan Kepala Madrasah dan Guru DI Kecamatan Tanjung Raja
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Lampung Utara (Humas). Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Utara Totong Sunardi Melaksanakan Pembinaan Kepada Kepala Madrasah, dan Guru Madrasah Se Kecamatan Tanjung Raja, bertempat di Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nurul Huda Harta Raya Kecamatan Tanjung Raja Rabu 07 Februari 2024 Pukul 09.00 WIB

Turut menghadiri Ketua DWP Lili Juniarsih, Pokjawas Ruhimat, Ketua KKM MI MIN 7 Samsel Arif, Kepala Madrasah RA, MI, MTs, MA beserta Dewan Guru Se Kecamatan Tanjung Raja.

Dalam sambutannya Ruhimat pengawas wilayah Tanjung Raja, menyampaikan data Madrasah yang ada di Kecamatan Tanjung Raja yakni ada dua RA, Ada 4 MI, Kemudian Mts Ada Dua, dan MA ada 1. Konsep pertemuan kita dalam kegiatan ini akan menerima satu pencerahan terkait dengan keberadaan kita di madrasah guna menjadi suatu spirit dan motivasi untuk kita dalam rangka menjalankan tugas.

Mudah mudahan kegiatan pembinaan ini bisa diikuti oleh Kepala madrasah dan Guru Madrasah dengan baik, dan bisa bermanfaat dalam proses mengajar di lingkungan sekolahnya. Ucap Ruhimat

Sementara Sambutan sekaligus pembinaan Kepala Kantor Kemenag Totong Sunardi menyampaikan di dalam dunia pendidikan ada tenaga pendidik, peserta didik dan sarana prasarana. Untuk tenaga pendidik yang ada di Kecamatan Tanjung Raja, Tolong dibina anak anak yang memiliki kompetensi di bidang Qori karena ada wadahnya di MT2QM Agar bisa mewakili di tingkat provinsi.

Selanjutnya Totong Menjelaskan masalah tenaga pendidik, tugas pokok seorang guru adalah mengajar dan mendidik dimana seorang guru bisa mengajar dengan baik harus mempunyai kompetensi, yang pertama yakni kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik dalam Menguasai kelasnya , menguasai bagaimana mengajar anaknya di dalam kelas, setelah dikuasai dalam ilmu manajemen Seorang guru yang baik harus mempunyai rencana dulu untuk memulai mengajar peserta didik. Yang kedua Seorang guru harus memiliki kompetensi professional, yaitu seorang guru harus disiplin dan meiliki kemampuan penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Dan yang ketiga Kompetensi sosial, Bapak ibu sebagai pengajar dan pendidik untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik dan masyarakat di sekitar sekolah.

Saya berharap semoga Kepala Madrasah dan para dewan guru bisa menjalankan tugasnya sesuai kompetensi nya dengan baik, tutup Totong. (Dw/Ad)

Editor : Fadilah