Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Provinsi

Tiga Tantangan dalam Kecintaan terhadap Tanah Air: Perspektif Kakanwil Kemenag Lampung

Selasa, 20 Agustus 2024 Anggithya
Tiga Tantangan dalam Kecintaan terhadap Tanah Air: Perspektif Kakanwil Kemenag Lampung
Anggithya
Anggithya

Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Puji Raharjo, menyoroti tiga tantangan utama dalam menjaga kecintaan terhadap tanah air dalam konteks beragama dan berbangsa. Hal ini disampaikan beliau saat membuka Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama di Lingkungan Kemenag Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro, yang diselenggarakan pada Selasa (20/8) di Hotel Grand Sekuntum Kota Metro.

Puji Raharjo mengawali paparannya dengan menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandaskan keberagaman dan religiusitas. "Meskipun Indonesia bukan negara agama, kehidupan beragama sangat melekat pada masyarakat, dan kebebasan beragama dijamin oleh institusi negara. Menjaga keseimbangan antara hak keberagaman dan komitmen kebangsaan adalah tantangan yang harus dihadapi oleh setiap warga negara," ujar Puji.

Puji mengidentifikasi tiga tantangan utama dalam menjaga kecintaan terhadap tanah air. Tantangan pertama adalah berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan terhadap bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Solusinya adalah bagaimana kita dapat terus merawat keindonesiaan dengan penuh kesadaran akan pentingnya persatuan dalam keberagaman," tegas Puji.

Tantangan kedua, menurut Puji, adalah munculnya klaim kebenaran subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik. "Solusi yang harus kita lakukan adalah mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan beragama, sehingga tidak ada pihak yang merasa superior dalam pemahaman agamanya," jelasnya.

Tantangan ketiga yang disoroti oleh Puji adalah berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan atau ekstrem, yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. "Solusinya adalah memperkuat esensi ajaran agama yang mencintai keindahan, menanamkan sikap santun terhadap sesama, dan menolak segala bentuk ekstremisme yang merugikan masyarakat," lanjut Puji.


Dalam kesempatan tersebut, Puji Raharjo menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai jawaban atas tantangan-tantangan ini. "Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang menghormati martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum, berlandaskan prinsip keadilan, keseimbangan, dan kepatuhan pada konstitusi sebagai kesepakatan bersama," tuturnya.

Puji mengajak seluruh peserta sosialisasi untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan menjadikannya sebagai bekal untuk menjadi agen perubahan dalam menciptakan kehidupan keagamaan yang harmonis di tengah masyarakat. "Saya berharap, seluruh peserta dapat mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari dan menjadi teladan bagi lingkungan sekitar," tutupnya.

Ketua Tim Humas dan KUB Alifah dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan PMA Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, KMA Nomor 93 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama.

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan Program Penguatan Moderasi Beragama ke masyarakat dalam rangka mewujudkan kerukunan umat beragama dan diikuti 50 peserta yang terdiri dari ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Lampung Timur dan Kota Metro yang belum pernah mengikuti, Pengurus Lembaga Keagamaan Lintas Agama, Pemuda Lintas Agama, dan stakeholder lainnya," bebernya.

Dikatakan Alifah, kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari secara fullboot mulai tanggal 20 hingga 21 Agustus 2024 di Hotel Grand Sekuntum. Adapun materi yang diberikan mengacu pada Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Orientasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Lokakarya, Orientasi Pelopor, dan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama, yang terdiri dari Konsep Moderasi Beragama, Udar Asumsi dan Bangun Perspektif, analisis sosial dengan konsep gunung es, bedah kata kunci moderasi beragama, dan wawasan kebangsaan serta jati diri Kemenag.(Anggithya/Aditya)