Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan dukungan penuh terhadap proses peralihan pegawai ke Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dalam memperkuat penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Dukungan tersebut diberikan untuk memastikan proses transisi berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kemenag menegaskan bahwa peralihan pegawai merupakan langkah strategis dalam penataan kelembagaan, seiring dengan beralihnya tugas dan fungsi penyelenggaraan haji dan umrah ke kementerian baru.
Terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 221113.1/B.II.1/KP.00/01/2026 menandai dimulainya proses pengalihan ASN Kementerian Agama menjadi ASN Kementerian Haji dan Umrah. Pegawai yang dialihkan terutama berasal dari unit kerja yang selama ini menangani urusan haji dan umrah di Kemenag, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Sebagai langkah tindak lanjut terhadap terbitnya KMA tersebut, Kanwil Kementerian Haji dan Umrah melakukan koordinasi ke Kanwil Kemenag Provinsi Lampung pada hari Selasa (13/1). Tri Rahayu, selaku Ketua Tim Kerja SDM Aparatur, menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan mengharapkan agar koordinasi dan komunikasi antar Kantor Wilayah dapat lebih intens dilaksanakan sebagai langkah percepatan proses pengalihan pegawai.
“Penetapan KMA ini merupakan salah bentuk dukungan Kementerian Agama dalam penguatan SDM pada Kementerian Haji dan Umrah. Tentu proses transisi ini tidak sederhana, khususnya dalam migrasi data dan status kepegawaian serta pemenuhan hak-hak kepegawaian. Namun dengan komitmen dan koordinasi lintas Kementerian, insyaAllah prosesnya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan”, ujar Tri Rahayu
Sarif Ediansah, yang mewakili Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Lampung, berharap pasca pengalihan pegawai ini, layanan haji dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi masyarakat.
“Kami sangat berterima kasih atas
dukungan penuh Kementerian Agama khususnya Kanwil, dalam masa transisi ini. Sebagai
Kementerian yang baru saja terbentuk, tentunya kami membutuhkan dukungan SDM
dengan berbagai kompetensi, dalam menjalankan tugas/ fungsi pelaksanaan haji
dan umrah, serta tugas-tugas administrasi lainnya. Kami membutuhkan dukungan
dan pendampingan dari Kanwil Kemenag, dan akan terus melaksanakan koordinasi
intensif terkait hal tersebut”, ujar Sarif Ediansah menutup pertemuan.