Way Kanan, KUA Negara Batin (Humas) - - Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Negara Batin, Filial Sa’adillah, mengikuti kegiatan Zoom Meeting Penguatan Penerapan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 478 Tahun 2025, pada Senin (06/10/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara
daring tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah strategis dalam
penerapan regulasi baru di bidang pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Dalam kegiatan ini, para narasumber
menyampaikan materi mengenai substansi dan ruang lingkup KMA 478/2025,
mekanisme implementasi di lapangan, serta pentingnya sinergi antarinstansi guna
mendukung terciptanya pelayanan keagamaan yang optimal dan sesuai standar
nasional.
Filial Sa’adillah menyampaikan bahwa
kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para aparatur di lingkungan KUA. “Melalui
forum daring ini, kita dapat memperluas wawasan, memperkuat koordinasi, dan
memastikan penerapan KMA 478/2025 berjalan efektif di tingkat kecamatan,”
ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa
peningkatan kapasitas dan pemahaman regulatif menjadi hal penting dalam menjaga
kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para penghulu dan aparatur KUA semakin siap dan profesional dalam melaksanakan tugas, serta mampu menghadirkan pelayanan keagamaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Nining/Masbro/Dhany)
Editor : Fadilah