Jl. Cut Mutia No.27, Gulak Galik, Kec. Tlk. Betung Utara kanwillampung@kemenag.go.id

Cari berita, artikel, informasi, atau layanan

Daerah

Tingkatkan Koordinasi, Kasi PHU dan Kasi Bimas Islam Kemenag Way Kanan Audiensi dengan Kabag Kesra

Selasa, 30 Januari 2024 Datin Kanwil
Tingkatkan Koordinasi, Kasi PHU dan Kasi Bimas Islam Kemenag Way Kanan Audiensi dengan Kabag Kesra
Datin Kanwil
Datin Kanwil

Way Kanan, Kemenag (Humas) - - Kasi Bimas Islam beserta Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) melakukan Audiensi dengan Kabag Kesra Sekdakab Way Kanan untuk berkoordinasi terkait Kegiatan Pembinaan Dewan Hakim Tingkat Nasional serta penyelenggaraan Haji Tahun 2024 di ruangan Kabag  Kesejahteraan masyarakat, Selasa (30/01/2024).

Dalam hal tersebut kasi Bimas Islam M. Rofiq menyampaikan bahwa kedatangannya adalah untuk berkoordinasi terkait undangan pembinaan Dewan Hakim dari LPTQ Provinsi Lampung

Rofiq menjelaskan bahwa dalam pelaksanakaan kegiatan pembinaan Dewan Hakim akan dibagi menjadi 3 angkatan dimana setiap angkatan harus memenuhi kualifikasi yang diberikanan pada saat pendaftaran.

Rofiq juga menambahkan bahwa Dewan Hakim adalah para pengadil, yang dipilih karena kapabilitas (fathonah) kredibilitas (shidiq), integritas (amanah), dan akuntabilitas (tabligh). “Dewan hakim jujur dan hebat adalah yang memiliki kredibilitas, kapabilitas, Integritas dan akuntabilitas,” ucapnya.

Sementera itu, Rozi, SE.,M.M. selaku Kesra Sekdakab Way Kanan menerangkan bahwa semua peserta (dewan hakim) harus memiliki kapasitas dan kemampuan yang baik.“Semua peserta haruslah memiliki kemampuan dan kualitas yang baik,” tuturnya.

Dalam proses perekrutan Dewan Hakim terdapat beberapa kualifikasi yang harus dipenuhi guna menjadi Dewan Hakim yang profesionalitas. Beberapa kulifikasi yang harus dipenuh peserta diantaranya yakni peserta harus direkomendasikan oleh LPTQ Provinsi Lampung serta pernah menjadi Dewan Hakim Provinsi.

“Salah satu profesionalitas para Dewan Hakim adalah dapat menilai secara objektif dengan mengesampingkan aspek kedaerahan maupuna aspek kepentingan lainnya, oleh sebab itu pengalaman sangat diperlukan” tegas Rofik.

Disamping itu, dalam pertemuan yang sama, Ali Solihin, S.Pd.I., lakukan koordinasi mengenai penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 dimana sejauh ini beberapa tahapan sudah dilaksanakan yaitu proses pemeriksaan kesehatan Jamaah Haji (Istitha’ah) dan dilanjutkan dengan proses pelunasan BIPIH.

Ali sholihin berharap semoga dengan koordinasi yang baik, akan memudahkan dalam proses pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 2024 harapnya. (Fitria/Hand)