Lampung Barat, Kemenag (Humas) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lampung Barat Drs. H. Muhammad Yusuf, MM.,Pd didampingi Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Pirdaus Sablie dan Kabag TU RSUD Liwa Agus Darma Putra dan Kabid Pelayanan Selamet Riyadi meninjau langsung kegiatan Medical Check Up (MCU) Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2024. Bertempat di GSG Rumah Sakit Alimudin Umar. Selasa, 23 Januari 2024.
Dalam rangka kelancaran haji 2024, JCH diharuskan melakukan MCH. Seperti yang diketahui, Medical Check Up merupakan syarat wajib bagi seluruh jemaah haji terkait kesehatan jemaah yang akan berangkat ke tanah suci. Hal ini dilakukan dalam rangka penetapan status istitha'ah (kecakapan) kesehatan jemaah haji.
Dikatakannya, pemeriksaan kesehatan jemaah haji bertujuan untuk mengidentifikasi faktor risiko kesehatan jemaah haji yang berpotensi menimbulkan masalah kesehatan saat jemaah haji beribadah di tanah suci.
"Faktor risiko kesehatan tersebut maka upaya pengendalian dapat dilakukan sejak di tanah air hingga masa pelaksanaan ibadah haji di tanah suci.
Pemeriksaan kesehatan jemaah haji dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan sesuai domisili jemaah haji dan diinput oleh tim penyelenggara kesehatan haji di Kabupaten ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes)," jelasnya.
Masih menurutnya, pemeriksaan kesehatan jemaah haji terdiri atas:
1. pemeriksaan medis (medical check-up),
2. pemeriksaan kognitif,
3. pemeriksaan kesehatan mental, dan
4. pemeriksaan kemampuan melakukan aktivitas keseharian secara mandiri.
Akhirnya, M Yusuf berharap semua JCH asal Lampung Barat memenuhi kriteria istitha'ah sehingga dapat melunasi dan berangkat ke tanah suci tahun ini. (Boy/K.TU)
