Lampung (Humas) --- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Zulkarnain, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Yan Maradonna dan Ketua Tim Sumber Daya Manusia Aparatur Gregorius Agung Subiyo Adi Nugroho meninjau pelaksanaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Agama Tahun 2026 di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/8/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebanyak enam PNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung mengikuti ujian tahun ini. Tiga peserta mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP), terdiri atas dua PNS dari Kabupaten Lampung Selatan dan satu PNS dari Kabupaten Lampung Barat. Sementara itu, tiga peserta lainnya mengikuti Ujian Dinas, terdiri atas dua PNS dari Kabupaten Lampung Timur dan satu PNS dari Kabupaten Lampung Barat.
Di hadapan para peserta, Zulkarnain menegaskan bahwa ujian bukan hanya menjadi persyaratan administratif dalam proses kenaikan pangkat, tetapi juga menjadi tolok ukur kompetensi, profesionalisme, dan integritas aparatur sipil negara.
"Ujian ini bukan sekadar formalitas untuk memperoleh kenaikan pangkat. Lebih dari itu, ini adalah bagian dari upaya membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Karena itu, saya mengajak seluruh peserta mengikuti ujian dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi kejujuran, dan percaya pada kemampuan diri sendiri," ujar Zulkarnain.
Ia menambahkan, setiap jenjang karier yang diraih harus diimbangi dengan peningkatan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, ASN Kementerian Agama memiliki tanggung jawab untuk menjadi teladan dalam menjalankan tugas, baik dari sisi kompetensi maupun etika.

"Integritas adalah fondasi utama seorang ASN. Pangkat yang lebih tinggi harus tercermin dalam kualitas pelayanan yang semakin baik, kedisiplinan yang semakin kuat, serta komitmen yang semakin tinggi terhadap tugas dan tanggung jawab," katanya.
Sementara itu, Ketua Tim SDM Aparatur Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Gregorius Agung Subiyo Adi Nugroho, mengatakan seluruh peserta telah memenuhi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan ujian sesuai mekanisme yang ditetapkan.
"Sebanyak enam PNS mengikuti Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat tahun ini. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan optimal dan memperoleh hasil terbaik sebagai bagian dari pengembangan karier berdasarkan sistem merit," ujarnya.
Ujian Dinas dan UPKP merupakan salah satu instrumen pembinaan karier PNS yang bertujuan mengukur kompetensi aparatur sesuai jenjang kepangkatan. Melalui pelaksanaan ujian tersebut, Kementerian Agama terus mendorong terwujudnya ASN yang profesional, adaptif, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (Humas)