Search

Uji Kompetensi Penghulu: Plt. Kakanwil Lampung Tekankan Etika dan Profesionalisme

uji-kompetensi-penghulu-plt-kakanwil-lampung-tekankan-etika-dan-profesionalisme
Fotografer: Humas Kanwil

Lampung, Kemenag (Humas) — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme Jabatan Fungsional Penghulu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung menggelar Uji Kompetensi (Ukom) bagi para penghulu se-Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pepadun, Senin (23/6/2025), dan direncanakan berlangsung selama tiga hari, hingga 25 Juni 2025.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung, Erwinto, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjunjung tinggi integritas dan etika dalam meraih jenjang jabatan.

“Kami di kantor wilayah akan bangga ketika kita dapat mencapai puncak, tetapi jabatan itu harus dicapai dengan cara yang etis dan benar, sesuai regulasi. Uji kompetensi ini menjadi tolok ukur kemampuan dan profesionalisme penghulu dalam melayani masyarakat. Saya harap para peserta terus meningkatkan wawasan dan kompetensi,” ujarnya.


Erwinto juga menekankan pentingnya keabsahan dokumen dalam proses usulan kenaikan pangkat. “Kepada para peserta, agar menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa data dan dokumen usulan kenaikan pangkat yang disampaikan adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Pernyataan tersebut menjadi dasar bagi Kantor Wilayah untuk menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM),” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Urusan Agama Islam (Urais), Yulizar Adri, melaporkan bahwa Uji Kompetensi ini diikuti oleh 61 peserta. Terdiri atas lima orang yang mengikuti penilaian untuk naik dari jenjang Penghulu Ahli Pertama ke Ahli Muda, dan 56 orang dari Ahli Muda ke Ahli Madya.

“Selama tiga hari, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan, yaitu tes berbasis komputer (CAT), wawancara, pemahaman regulasi perkawinan dan kepenghuluan, wawasan Al-Qur’an, serta wawasan hukum Islam dan pernikahan,” jelas Yulizar.


Turut hadir dalam pelaksanaan Ukom sebagai tim penguji, Supomo, Asesor SDM Aparatur Ahli Pertama Kementerian Agama RI, bersama dua tim penguji lainnya dari Ditjen Bimas Islam Kemenag RI.

Asesor SDM Kemenag RI, Supomo, menegaskan bahwa penilaian kompetensi bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bagian dari komitmen reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik.

“Kami berharap penghulu sebagai garda terdepan pelayanan keagamaan dapat menjaga profesionalisme dan integritas. Ini menjadi tanggung jawab moral dan institusional,” kata Supomo.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis Kanwil Kemenag Lampung dalam membangun SDM unggul di lingkungan Jabatan Fungsional Penghulu. (Fadilah/Rizki)


Editor: Humas Kanwil
Copyright : Datin Kanwil